YERUSALEM, (Panjimas.com) – Semua gerbang Masjid Al-Aqsa sekarang akan terbuka untuk umat Muslim, tanpa batasan usia apapun pada mereka, demikian menurut pengumuman Otoritas Masjid Al-Aqsa, Jumat malam (28/07).
Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah sebelumnya pihak berwenang Israel menutup kompleks Masjid tersebut untuk muslim berusia di bawah 50 tahun.
“Wilayah Kota Tua dan sekitarnya di area Al-Qasa akan ditutup khususnya untuk pria di bawah usia 50 tahun, sementara perempuan dari segala usia diizinkan masuk,” ujar pernyataan polisi Israel, seperti dilansir Sky News, Jumat (21/7).
Jerusalem Islamic Waqf, merupakan organisasi yang dikelola Yordania yang bertanggung jawab untuk mengurus situs-situs Islam di Yerusalem, Islamic Waqf mengatakan bahwa pihak berwenang Israel kini setuju untuk mencabut pembatasan terhadap muslim tersebut.
“Polisi Israel akan membuka semua gerbang Masjid Al-Aqsha tanpa kecuali,” kata Firas al-Dibs, juru bicara Wakaf Islam Yerusalem, dalam sebuah pernyataan.
Al-Dibs mengatakan bahwa semua gerbang Al-Aqsa telah dibuka, termasuk gerbang Bab Hutta, seperti dilansir Anadolu Ajensi.
Saksi mata mengatakan kepada Anadolu bahwa 2 gerbang Al-Aqsa, yakni Al-Asbat dan Bab al-Majlis – yang merupakan salah satu pintu masuk utama ke Al-Aqsa – kini telah benar-benar dibuka.
Sebelumnya, Palestinian Prisoners’ Society [PPS] mengatakan sebanyak 21 warga Palestina dari Yerusalem Timur telah dilarang memasuki kompleks Al Haram As Sharif tersebut selama 15 hari, sementara penahanan terhadap 5 warga Palestina lainnya telah diperpanjang.
Jumat pekan lalu (21/07), umat Islam menolak masuk ke Masjid dan menunaikan shalat di jalan-jalan di sekitar kompleks Al-Aqsa untuk memprotes pemasangan detektor logam dan larangan lainnya yang diberlakukan setelah dua petugas polisi Israel dan tiga warga Arab-Israel tewas.
Di bagian Selatan Tepi Barat, seorang pria Palestina ditembak mati pada hari Jumat setelah dituduh mencoba menusuk tentara Israel di Gush Etzion, kata militer Israe; dalam sebuah pernyataan.
Di seberang wilayah tersebut, puluhan warga Palestina menderita luka-luka akibat terlibat bentrokan dengan pasukan keamanan Israel.
Serangan gas air mata menyebabkan asfiksia temporer pada 23 pengunjuk rasa, menurut laporan Bulan Sabit Merah.
Sejak Oktober 2015, lebih dari 300 warga Palestina terbunuh dalam kekerasan Israel-Palestina, menurut perhitungan resmi Palestina. Pihak berwenang Israel mengatakan setidaknya 55 orang Israel telah tewas dalam periode yang sama.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Timur Tengah tahun 1967. Israel kemudian mencaplok kota Yerusalem pada tahun 1980, mengklaim bahwa seluruh Yerusalem sebagai ibukota “abadi” negara Yahudi, namun langkah itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.[IZ]