KLATEN (Panjimas.com) – Ormas Islam Klaten, yang terdiri Majelis Mujahidin (MM), Front Pembela Islam (FPI) dan Barisan Muda Klaten (BMK) akhirnya bisa beraudiensi dengan Pemkab Klaten, terkait pornografi dan pornoaksi yang makin marak, Kamis (27/7/2017).
Mereka diterima plt Bupati Klaten yakni Sri Winoto, Assisten 3 Administrasi umum, Joko Wiyono, Kepala Dinas Pariwisata, Hartanto, Kesbangpilimas, diruang B1 Pemda Klaten, alan Pemuda No.294, Klaten.
Bony Azwar, ketua Majelis Mujahidin menila even-even car free day, HUT RI, HUT kabupaten Klaten dan hiburan lain banyak melanggar Undang-undang (UU) pornografi dan pornoaksi no 44 tahun 2008.
“Cara berpakaian, goyangannya yang tentu akan merusak pemuda kita. Apa gunanya TPA, pengajian, dan pendidikan berkarakter, tanpa disadari akan dirusak oleh orang yang mempunyai kebijakan,” kata Bony,
Pihak plt Bupati Klaten, menyambut baik saran dan peringatan dari ormas Islam Klaten. Lebih lanjut, desakan tersebut akan ditindak lanjuti dengan membuat surat imbauan kepada pelaku usaha hiburan.
Sementara itu, AKP Setyo, Kasat Intel Klaten yang turut hadir, berjanji akan memperketat perijinan penyelenggaraan even-even. Hal ini untuk menekan adanya pelanggaran UU pornografi dan pornoaksi bahkan peredaran minuman keras (miras).
“Kita akan menekan panitia jangan sampai ada pelanggaran Undang-undang pornografi, pornoaksi dan miras,” ujar dia. [SY]