SUKOHARJO, (Panjimas.com) – Usai diskusi empat pilar kebangsaan, di Gedung Siti Walidah, Pabelan, Kartosuro, Sukoharjo, Wakil rektor I Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Muhammad Dai mengatakan bahwa stigma ormas Islam yang dianggap anti Pancasila tidak tepat.
“Menurut saya itu tidak tepat, kemudian muncul stigma pembubaran ormas Islam karena dianggap anti Pancasila, perlu dikaji mendalam. Perlu bijak menyikapi itu, termasuk pemerintah,” katanya, Kamis (27/7/2017).
Dai menerangkan bahwa tuduhan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) sebagai ormas yang anti Pancasila bentuk kesewenangan pemerintah. Harusnya dilakukan kajian yang mendalam.
“Apalagi muncul Perppu, kalau dikatakan anti Pancasila ukurannya harus jelas. Dimana anti Pancasilanya? Jangan sampai pemerintah sewenang-wenang. Ini klaim Pancasila bukan didasarkan pada kajian tapi perspektif pemerintah. O ini anti Pancasila, harus dibubarkan,” tandasnya.
Selain itu, Dai mengungkapkan bahwa Pancasila sudah disepakati sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia. Untuk itu, tinggal aplikasi melalui ormas yang diikuti masyarakat Indonesia.
“Pancasila sudah disepakati maka dilakukan sesuai ormas yang kita ikuti. Termasuk Muhammadiyah yang sudah jelas komitmennya,” tutupnya. [SY]