WASHINGTON, (Panjimas.com) – Jumlah kejahatan kebencian anti-Muslim meningkat 91 persen pada paruh pertama tahun 2017 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2016, menurut penyelidikan kelompok advokasi Muslim terkemuka AS, pertengahan bulan Juli lalu, seperti dilansir Anadolu Ajensi.
Dewan Hubungan Amerika-Islam, Council on American-Islamic Relations (CAIR) melaporkan jumlah kejahatan kebencian anti-Muslim melonjak tajam dari periode tahun 2016, yang merupakan tahun terburuk bagi insiden anti-Muslim sejak organisasi hak-hak sipil muslim itu memulai sistem pendokumentasiannya pada kasus-kasus Islamophobia di tahun 2013.
Menurut laporan CAIR tersebut, jumlah insiden bias pada semester pertama 2017 juga meningkat sebesar 24 persen pada tahun ini.
“Kampanye pemilihan presiden dan pemerintahan Trump telah memanfaatkan lapisan kefanatikan dan kebencian yang telah menyasar kelompok Muslim Amerika dan kelompok minoritas lainnya,” kata Zainab Arain, Koordinator Departemen Pemantauan dan Perlawanan Islamofobia CAIR.
“Jika tindakan bias yang mempengaruhi komunitas Muslim Amerika berlanjut seperti sebelumnya, 2017 bisa menjadi salah satu tahun terburuk yang pernah terjadi untuk insiden semacam itu”, tandasnya.
Jenis insiden yang paling sering didokumentasikan oleh CAIR pada kuartal kedua tahun 2017 melibatkan pelecehan, yang didefinisikan sebagai insiden tanpa kekerasan atau tidak mengancam. Jenis insiden bias kedua yang paling umum adalah kejahatan kebencian dan melibatkan kekerasan fisik atau kerusakan properti.
CAIR mengatakan pemicu insiden prasangka anti-Muslim yang paling umum di tahun 2017 tetap menyasar etnis korban atau asal negara, dan ini menyumbang 32 persen dari total kasus.
“20 persen insiden terjadi karena seseorang dianggap Muslim. Jilbab perempuan Muslim adalah pemicu 15 persen insiden,” tambahnya.
Data-data dalam laporan tersebut diambil terutama dari pendokumentasian kasus CAIR setiap tahunnya. Dalam setiap kasus, hak sipil dan staf hukum berusaha untuk memastikan tingkat akurasi tertinggi.
Menurut laporan CAIR tahun 2016, insiden kejahatan kebencian anti-Muslim meningkat lebih dari 40 persen dibandingkan tahun 2015, dengan peningkatan 44 persen kejahatan kebencian yang menargetkan Muslim. Sementara itu, terjadi peningkatan 57 persen insiden bias anti-Muslim selama masa itu.[IZ]