ANKARA, (Panjimas.com) – Presiden Recep Tayyip Erdogan baru-baru ini mendesak umat Islam di seluruh dunia untuk berperan aktid dalam melindungi, “Al-Haram As Sharif, Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.
Pernyaaan ini disampaikan Erdogan saat berpidato dalam pertemuan dengan Fraksi Parlementer, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) di Ankara pada hari Selasa (25/07).
Erdogan mengatakan, “Ketika tentara Israel secara sembarangan mencemari tanah Al-Aqsa dengan sepatu-sepatu tempur mereka, dengan menggunakan isu-isu sederhana sebagai dalih dan kemudian dengan mudah menumpahkan darah di sana, Alasan [mereka mampu melakukan itu], apakah kita [Muslim] tidak berbuat banyak untuk mempertaruhkan klaim kita atas Yerusalem.”
Erdogan menuturkan bahwa perlindungan situs suci umat Islam bukanlah hanya masalah tentang apakah mungkin melakukan lebih banyak, untuk melindunginya tetapi juga masalah Iman.
“Mereka yang dapat mengunjungi Al-Aqsa, sementara bagi mereka yang tidak dapat mengunjungi Al-Aqsa, harus mengirim bantuan ke saudara-saudara kita di sana”, pungkasnya, dilansir dari Anadolu Ajensi.
Kabinet Keamanan Israel memutuskan Senin malam (24/07) untuk melepas detektor logam tersebut. Sebuah pernyataan yang dikeluarkan setelah pertemuan Kabinet tersebut mengatakan 100 juta syikal Israel akan dialokasikan untuk sistem pengawasan baru dengan menggunakan “pemeriksaan teknologi cerdas” [smart checks] berdasarkan teknologi paling mutakhir.
Sejak hari Ahad (16/07), Gelombang aksi Protes dimulai setelah pimpinan Masjid Al-Aqsa menyerukan umat Islam untuk memboikot kebijakan detektor logam baru yang dipasang di pintu masuk Masjid setelah baku tembak mematikan pekan lalu.
Antara suara-suara dzikir, lantunan ayat suci Al-Quran, gema takbir, sekaligus nyanyian protes dan suara letupan granat asap, menjadi latar suara gerakan aksi protes warga Palestina yang terorganisir.
Aksi-aksi protes mulai bermunculan di sekeliling wilayah Masjid Al-Aqsa di Yerusalem ketika kaum muslimin yang terus berdatangan kemudian berkumpul di luar kompleks “Al-Haram Al-Sharif” itu.
Tindakan keamanan baru ini telah menyebabkan gelombang kemarahan di kalangan warga Palestina, yang meminta segera dihapuskannya kebijakan detektor logam
Israel berdalih membela langkah kontroversial tersebut, mengklaim bahwa hal itu tidak berbeda dengan tindakan pengamanan di tempat-tempat suci lainnya di seluruh dunia. Masjid Al-Aqsa adalah situs paling suci ketiga bagi umat Islam setelah Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi Madinah.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Timur Tengah tahun 1967. Israel kemudian mencaplok kota Yerusalem pada tahun 1980, mengklaim bahwa seluruh Yerusalem sebagai ibukota “abadi” negara Yahudi, namun langkah itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.[IZ]