SOLO, (Panjimas.com) – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Solo, menyatakan secara tegas bahwa pihaknya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyrakat (Ormas).
Perppu tersebut ditengarai dapat menjadi alat gebuk presiden untuk menyingkirkan berbagai ormas yang kritis terhadap pemerintah.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Daerah Solo, Nuzul Qodri angkat bicara, Ia berpandangan bahwa Perppu no. 2 tahun 2017 mengancam eksistensi berbagai Ormas yang denderung kritis terhadap Pemerintah, dan itu pun termasuk KAMMI.
Presiden dinilai dengan sengaja berlindung dibalik Perppu tersebut atas ketidakbecusannya menjalankan roda pemerintahan. Bahkan, akhir-akhir ini presiden tampak takut menerima kritik.
Mahasiswa UMS ini menuturkan, negara saat ini dalam kondisi kacau balau. Ia menilai Presiden telah gagal menjalankan roda pemerintahan. Salah satunya terlihat dari kondisi rakyat yang terpuruk menderita akibat kebijakan pencabutan subsidi.
“Perppu ini sangat intimidatif. Siapapun ormas yang dianggap berseberangan dengan pemerintah bisa dibubarkan, termasuk KAMMI. Maka dari itu, KAMMI dengan tegas menolak Perppu nomor 2 tahun 2017,” ujar Nuzul, saat ditemui Panjimas, Jumat (21/07).
“Rakyat dimana-mana mengeluh, tarif dasar listrik naik, harga (BBM) terasa mencekik rakyat, belum lagi persoalan lainnya seperti pupuk dan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi. Kondisi ini jelas membuat presiden ketakutan untuk menerima kritik, maka berlindung dibalik Perppu itu,” pungkasnya
Napak tilas sejarah terbentuknya KAMMI yang turut membidani reformasi 1998, Nuzul mengatakan bahwa karena reformasilah kebebasan dalam berdemokrasi dapat diraih. Akan tetapi, sungguh ironis pasca reformasi kita justru disuguhkan pada pemerintahan Jokowi yang dinilai anti kritik, ungkapnya.
Misalnya, Nuzul memberikan contoh ihwal anti-kritiknya pemerintahan jokowi, yang tampak nyata saat KAMMI menyuarakan penolakan atas naiknya tarif dasar listrik (TDL), tindakan represif dialami oleh para aktivis kammi di Jakarta. Bahkan polisi tidak ragu dan segan menganiaya para aktivis KAMMI termasuk dari kalangan muslimah.
“Kebebasan yang kita raih di dari perjuangan di era reformasi mau direnggut begitu saja. Bahkan sekarang aparat juga tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan,” tegasnya.[IZ]