JAKARTA, (Panjimas.com) – Presidium Alumni 212 akan menggelar aksi damai 287 pada Jumat 28 Juli 2017 besok. Aksi tersebut dilakukan untuk mencabut Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang pembubaran ormas.
Ketua Presidium Alumni, Slamet Ma’arif menyatakan aksi yang rencananya dilakukan untuk mencabut Perppu Pembubaran Ormas karena berujung dengan kediktatoran di depan Istana Negara, diubah menjadi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.
“Karena siang tadi HTI sudah mengajukan Judicial Review di MK, sehingga saat ini bolanya ada di MK. Maka kami pindahkan aksi 287 di depan Gedung MK,” katanya saat memberikan keterangan rilis di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jaksel, Rabu (26/07).
Menurutnya nanti aksi diawali dengan shalat Jumat di Masjid Istiqlal lalu dilanjutkan dengan pawai menuju gedung Mahkamah Konstitusi.
Slamet menjelaskan, aksi ini dilatarbelakangi untuk mencegah munculnya rezim diktator yang dengan mudah membubarkan ormas tanpa proses pengadilan.
“Aksi besok merupakan aksi damai dan sebagai bentuk perhatian kami terhadap nasib-nasib ormas Islam,” pungkasnya. [TM]