MANILA, (Panjimas.com) – Pemerintah Filipina menerapkan larangan merokok secara nasional pada hari Ahad (23/07) sesuai dengan Perintah Eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Rodrigo Duterte.
Perintah tersebut ditandatangani pada bulan Mei dan tidak memberlakukan area merokok di tempat umum – baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
Di antara tindakan terbaru yang dianggap melanggar hukum adalah merokok, menjual, atau membeli produk tembakau oleh anak di bawah umur.
Perintah eksekutif tersebut juga menginstruksikan anak di bawah umur tidak merokok, membeli atau menjual produk tembakau dan menjual atau mendistribusikan produk tembakau di sekolah atau tempat bermain, area publik.
Pada hari pertama pelarangan merokok tersebut, sebuah stasiun radio lokal melaporkan bahwa tidak ada perokok yang terlihat di jalan-jalan yang sibuk di Distrik Cubao, Quezon, dikutip dari Anadolu.
Duterte memprakarsai larangan merokok di Davao City saat dia menjadi Walikota disana.
Duterte bersumpah untuk menerapkan larangan merokok nasional, dengan mengutip efek merokok di tubuhnya, terutama penyakit Buerger, yang menyebabkan penyumbatan pada pembuluh di tangan dan kaki seseorang.[IZ]