KLATEN (Panjimas.com)– Komandan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Jawa tengah (Jateng), Muhammad Ismail, risih dengan sikap Kapoltabes Semarang, Abiyoso Seno Aji.
Abiyoso melontarkan pernyataan provokatif, menyusul rencana aksi ormas FUIS (Forum Umat Islam Semarang) pada Sabtu 21 Juli 2017, terkait penolakan Perppu Ormas.
“Dari kelompok yang mau demo, silakan keluarkan senjata api dari gudangnya. Kalau mereka nekat, berarti akan terjadi pertumpahan apa yang harus ditumpahkan di sepanjang Jalan Pahlawan ini,” tegas Abiyoso.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ismail menilai Abiyoso tidak memahami Undang-undang dasar Negara. Dia meminta Kapoltabes, diungsikan ke pelosok terpencil.
“Kapolres yang tidak memahami UUD 45. Seharusnya dia dipindah ke Polres terpencil,” ujar Ismail pada Panjimas.com, Senin (24/7/2017).
Ismail mengungkapkan bahwa demo diatur Undang-undang. Tugas Polisi hanya mengamankan, tidak perlu bersikap arogan dan memprovokasi masyarakat.
“Bukankah bersarekat, berkumpul dan mengutarakan pendapat itu dibolehkan. Pejabat yang melarang, mending disuruh menghafal 36 butir-butir Pancasila lagi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ismail menegaskan Polisi yang bersikap seperti itu sangat tidak cakap dan akan membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Ini baru jadi Kapoltabes sudah bersikap seperti itu, nanti jika jadi Kapolri akan sangat berbahaya bagi NKRI,” cetusnya. (SY)