YERUSALEM, (Panjimas.com) – Puluhan warga Palestina menderita luka-luka akibat terlibat bentrokan dengan pasukan zionis Israel, Kamis (20/07) di Yerusalem Timur, demikian menurut Palestinian Red Crescent, Bulan Sabit Merah Palestina.
“Tiga puluh enam orang terluka akibat tembakan peluru karet dalam bentrokan yang meletus di Gerbang Lions [Bab al-Asbat] di kota tua Yerusalem Timur,” kata Bulan Sabit Merah Palestina dalam sebuah pernyataan.
“Korban terluka dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan, termasuk 2 korban dalam kondisi kritis setelah dipukul di dada,” tambah Palestinian Red Crescent.
“Di antara korban yang terluka adalah 2 warga Turki,” pungkasnya.”Mereka dipindahkan ke Rumah Sakit Al-Makassed untuk perawatan”, dikutip dari AA.
“Salah satu dari mereka terluka akibat peluru karet di leher sementara yang lainnya terluka di kakinya,” tandasnya.
Warga Palestina menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menentang langkah-langkah keamanan Israel yang membatasi akses umat Islam ke Masjid Al-Aqsa.
Pada hari Rabu (19/07), Tentara Israel melukai sembilan warga Palestina dan menangkap empat lainnya selama aksi demonstrasi di Tepi Barat yang menentang penutupan tersebut.
Sejak hari Ahad (16/07), Gelombang aksi Protes dimulai setelah pimpinan Masjid Al-Aqsa menyerukan umat Islam untuk memboikot kebijakan detektor logam baru yang dipasang di pintu masuk Masjid setelah baku tembak mematikan pekan lalu.
Antara suara-suara dzikir, lantunan ayat suci Al-Quran, gema takbir, sekaligus nyanyian protes dan suara letupan granat asap, menjadi latar suara gerakan aksi protes warga Palestina yang terorganisir.
Aksi-aksi protes mulai bermunculan di sekeliling wilayah Masjid Al-Aqsa di Yerusalem ketika orang-orang yang terus berdatangan kemudian berkumpul di luar kompleks “Al-Haram Al-Sharif” itu.
Tindakan keamanan baru ini telah menyebabkan gelombang kemarahan di kalangan warga Palestina, yang meminta segera dihapuskannya kebijakan detektor logam
Israel berdalih membela langkah kontroversial tersebut, mengklaim bahwa hal itu tidak berbeda dengan tindakan pengamanan di tempat-tempat suci lainnya di seluruh dunia. Masjid Al-Aqsa adalah situs paling suci ketiga bagi umat Islam setelah Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi Madinah.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Timur Tengah tahun 1967. Israel kemudian mencaplok kota Yerusalem pada tahun 1980, mengklaim bahwa seluruh Yerusalem sebagai ibukota “abadi” negara Yahudi, namun langkah itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.[IZ]