YERUSALEM (Panjimas.com) — Bertujuan untuk memanaskan ketegangan di “Al-Haram Al-Sharif”, gerombolan massa ekstrimis Yahudi Israel garis keras “menyerang” kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada hari Kamis pagi (20/07), menurut pejabat Yayasan Wakaf Islam Yerusalem.
Dalam sebuah langkah ilegal, sekitar 182 ekstrimis Yahudi Israel memasuki wilayah kompleks Masjid Al-Aqsa, dengan dijaga oleh pasukan polisi Israel, menurut Firas al-Dibs, seorang pejabat media di Departemen Wakaf Islam Yerusalem (Waqf), dalam sebuah pernyataan tertulisnya, mengutip laporan Anadolu.
Langkah kontroversial tersebut dilakukan saat pejabat Yayasan Wakaf Islam Yerusalem dan umat Muslim memprotes kebijakan detektor logam baru yang diberlakukan keamanan Israel setelah baku tembak mematikan Jumat lalu (14/07).
Pekan ini, gerombolan yang terdiri dari ratusan ekstrimis Yahudi itu telah menyerbu masuk ke lokasi Al-Aqsa dalam keadaan yang tidak biasa, ujar pegawai Wakaf Islam, yang mengelola situs tersebut dan bertanggung jawab mengawasi jam kunjungan pagi untuk non-Muslim.
Situs ini dianggap sangat suci bagi Muslim, sementara itu pemeluk Yahudi menklaimnya sebagai “Temple Mount”, namun hanya Muslim yang diizinkan untuk beribadah di sana sesuai dengan “status quo” – keseimbangan ibadah dan hak kunjungan yang ketat.
Pihak Wakaf Islam Yerusalem dan Urusan Al-Aqsa sangat keberatan dengan penyerbuan gerombolan Yahudi garis keras itu dengan tanpa izin, pihak yayasan menuding Israel secara sepihak melanjutkan kunjungan non-Muslim ke kompleks tersebut setelah mereka diskors selama peristiwa “Intifadah Kedua”.
Jam kunjungan sebelumnya telah dikoordinasikan bersama oleh pasukan Israel dan petugas Waqf Islam.Pejabat Wakaf Islam Yerusalem dan Urusan Al-Aqsa dan umat Islam telah menolak untuk memasuki lokasi “Al-Haram Al-Sharif” sejak hari Ahad (16/07), dalam rangka memprotes kebijakan detektor logam baru yang dipasang di pintu masuk kompleks.
Sejak hari Ahad (16/07), Gelombang aksi Protes dimulai setelah pimpinan Masjid Al-Aqsa menyerukan umat Islam untuk memboikot kebijakan detektor logam baru yang dipasang di pintu masuk Masjid setelah baku tembak mematikan pekan lalu.
Tindakan keamanan baru ini telah menyebabkan gelombang kemarahan di kalangan warga Palestina, yang meminta segera dihapuskannya kebijakan detektor logam
Israel berdalih membela langkah kontroversial tersebut, mengklaim bahwa hal itu tidak berbeda dengan tindakan pengamanan di tempat-tempat suci lainnya di seluruh dunia. Masjid Al-Aqsa adalah situs paling suci ketiga bagi umat Islam setelah Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi Madinah.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Timur Tengah tahun 1967. Israel kemudian mencaplok kota Yerusalem pada tahun 1980, mengklaim bahwa seluruh Yerusalem sebagai ibukota “abadi” negara Yahudi, namun langkah itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.[IZ]