YERUSALEM, (Panjimas.com) – Di tengah ketegangan yang meningkat mengenai kebijakan detektor logam baru di kompleks Al-Aqsa, pemerintah zionis Israel pada hari Rabu (19/07) menutup gerbang Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.
Penutupan Masjid Al-Aqsa tersebut ditengarai untuk mencegah warga Palestina memasuki lokasi tersebut, menurut seorang pejabat Palestina.
“Malam ini, petugas polisi Israel menutup gerbang Masjid Al-Aqsa dan mencegah jamaah muslim masuk,” kata Firas al-Dibs, juru bicara Wakaf Islam Yerusalem, kepada Anadolu Ajensi.
“Polisi mengerahkan puluhan petugas Israel di gerbang, menutup kompleks suci tersebut, dan mencegah orang-orang Palestina untuk sholat di masjid,” pungkasnya.
Al-Dibs menambahkan, “Polisi Israel meningkatkan keamanan, mengerahkan ratusan tentara di pintu masuk Kota Tua Yerusalem dan melarang warga Palestina untuk masuk.”
Ratusan warga Palestina juga dilarang memasuki rumah mereka karena tindakan keamanan Israel, ujar al-Dibs.
Secara terpisah, Yayasan Wakaf Islam dan Urusan Al-Aqsa, yang dijalankan oleh pemerintah Yordania, memutuskan untuk menutup semua Masjid di Yerusalem Timur pada hari Jumat (21/07).
Keputusan itu dilakukan untuk meminta umat Islam menunaikan shalat Jumat di depan gerbang Masjid Al-Aqsa untuk menentang kebijakan detektor logam yang digunakan oleh Israel.
Sementara itu, Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ikrema Sabri, menekankan bahwa “Masjid Al-Aqsa milik Muslim dan Masjid harus diadministrasikan oleh umat Islam.”
Mantan Grand Mufti Yerusalem menyerukan kepada dunia Arab dan Muslim untuk menggelar aksi solidaritas untuk membela Masjid Al-Aqsa.
“Masjid Al-Aqsa bukan milik orang-orang Palestina, sebaliknya, ini milik umat Islam di seluruh dunia,” tegasnya.
“Muslim yang peduli dengan Masjid Al-Aqsa harus maju dan bereaksi terhadap kejadian baru-baru ini,” tambahnya.[IZ]