JAKARTA (Panjimas.com) – Dalam rangka mencermati perkembangan terkini tentang penutupan Masjid Al-Aqsa, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras kebijakan Zionis Israel yang menutup Masjid Al-Aqsa setelah adanya kasus penyerangan tiga warga Palestina terhadap dua polisi Israel.
“Mendesak agar Israel segera membuka kembali Al-Quds guna menghindari eskalasi dan ketegangan antar umat Islam khususnya warga muslim Palestina yang telah sepakat untuk sholat Jumat besok dalam jumlah besar,” kata Amirsyah di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
Tidak hanya itu, MUI juga mendesak OKI agar segera menggelar pertemuan khusus untuk membahas penutupan Masjid Al Aqsa yang dilakukan oleh Zionis Israel. “Mendesak agar OKI segera mengadakan extra ordinary meeting atau pertemuan khusus untuk membahas isu yang sangat sensitif ini,” tuturnya.
MUI menilai kebijakan Israel adalah bentuk pelanggaran terhadap Piagam PBB tentang kebebasan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Karena sebab itu, Majelis Ulama Indonesia meminta agar pemerintah Indonesia berinisiatif menekan Dewan Keamanan PBB supaya mengadakan sidang khusus.
Dikatakan lebih lanjut Amirsyah, MUI mengimbau agar umat Islam Indonesia melakukan Qunut Nazilah. “Berdoa demi kedamaian keselamatan dan keamanan bangsa Palestina dalam menjaga tempat suci ke-3 umat Islam,” imbuhnya.
Terakhir, tambah Amirsyah, mengingatkan Zionis Israel agar tidak memanfaatkan konflik internal negara-negara di kawasan Timur Tengah khususnya Gulf Cooperation Council (GCC) untuk memperluas kebijakan Yahudinisasi Palestina. (Iyan)