JAKARTA (Panjimas.com) – Pada 14 Juli 2017 lalu, untuk pertama kali dalam sejarah Palestina, umat Islam dilarang melaksanakan shalat Jum’at di Masjid Suci sekaligus kiblat pertama umat Islam, Al Aqsha, yang belanjut pada pelarangan shalat lima waktu juga pelarangan untuk mengumandangkan adzan.
“Hal ini merupakan sikap anti peri-kemanusiaan dan kebiadaban yang dilakukan oleh Zionis Israel dan bala sekutunya,” kata Ketua Puskomnas Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Indonesia, Fahrudin Alwi dalam keterangan pers yang diterima Panjimas, Kamis (20/7).
FSLDK Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai ukhuwah (persaudaraan), perdamaian, persatuan, dan keadilan,
mengecam dan mengutuk tindakan penjajah Zionis Israel yang melakukan penutupan Masjid Al Aqsha untuk shalat Jumat dan shalat lima waktu.
“Penutupan masjid yang merupakan kiblat pertama umat Islam ini jelas mencederai hati umat Islam, melanggar nilai kebebasan untuk beribadah, dan merupakan bentuk penjajahan terhadap hak setiap manusia atas kebebasan beragama dan beribadah.”
FSLDK Indonesia mengutuk segala bentuk penjajahan dan kekerasan yang dilakukan Zionis Israel terhadap warga Palestina. Hal ini bertentangan dengan nilai dasar yang kita anut di Indonesia sesuai Pembukaan UUD 1945,
“….sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan…”.
Pendudukan Zionis Israel juga bertentangan dengan pasal 1, 3, dan 4 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948 serta pasal 1 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang dikeluarkan oleh sidang Majelis Umum PBB pada 16 Desember 1966.
FSLDK Indonesia mengajak umat Islam di Indonesia dan di seluruh wilayah yang di atasnya didiami umat Islam untuk berempati serta turut melangitkan doa terbaik untuk perjuangan saudara kita di Palestina, khususnya perjuangan pembebasan Al Aqsha.
Sebagaimana Rasulullah SAW menyampaikan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, “Perumpamaan kaum mukmin dalam sikap saling mencintai, mengasihi dan menyayangi, seumpama tubuh, jika satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam.”
FSLDK Indonesia menghargai dan menghormati pemimpin, mengingatkan kepada pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi untuk memenuhi pernyataan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, baik berupa materiil maupun non-materiil, sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Jokowi pada Konferensi Asia Afrika (KAA) di Jakarta dan Bandung, 19—24 April 2015 dan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) OKI yang diselenggarakan di Jakarta, 6—7 Maret 2016 silam.
FSLDK Indonesia sebagai bagian dari masyarakat global mengajak seluruh lembaga dan ormas Islam di seluruh belahan dunia untuk bersama berjuang melindungi masjid suci, kiblat pertama umat Islam, Masjid Al Aqsha.
Perjuangan menjaga Masjid Al Aqsha bukan hanya kewajiban masyarakat Palestina. Namun juga kita, seluruh umat Islam di seluruh belahan dunia. Al Aqsha merupakan tempat isra’-nya Rasulullah SAW sekaligus tanah yang diberkahi sebagaimana Allah SWT firmankan dalam QS. Al Isra’: 1. Sejatinya, kekuatan tauhid itu tidak terbatas oleh dimensi tempat dan garis geografis.
“Sebagai penutup, FSLDK menghimbau kepada para pemuda di Indonesia untuk bersiap dalam setiap seruan perjuangan membela pembebasan Al Aqsha. Freedom for Al Aqsha! (desastian)