PADANG (Panjimas.com) – Pertemuan Ulama dan Dai se- Asia Tenggara yang digelar tahun ini di Kota Padang, menghasilkan Deklarasi Padang 1438 H. Ada enam poin dalam deklarasi yang dibacakan oleh Ketua Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara Ust. Muhammad Zaitun Rasmin, Kamis (20 Juli 2017).
Berikut isi Deklarasi Padang: Pertama, mewujudkan umat Islam sebagai umat yang satu, yang merupakan kewajiban syar’i dan kebutuhan kaum muslimin.
Kedua, umat Islam sebagai umat yang satu, tidak menafikan adanya perbedaan dan perselisihan pada internal umat Islam, selama itu tetap dalam bingkai akhlak yang mulia.
Ketiga, persatuan umat Islam ditegakkan di atas akidah yang lurus, ibadah yang benar dan akhlak yang mulia, berdasarkan al-Qur`an dan al-Sunnah sesuai dengan pemahaman para sahabat, tabi’in dan para ulama mu’tabar.
Keempat, pentingnya sikap pro aktif dari seluruh kaum muslimin dalam membangun kesatuan, persatuan dan persaudaraan umat Islam, dengan menumbuh kembangkan sifat tabayyun, husnuzzhan, rasa cinta dan kasih sayang, saling menghargai dan toleran, saling bersilaturrahim dan bermusyawarah, serta menghindari segala hal yang dapat menyebabkan perselisihan, perpecahan dan permusuhan.
Kelima, pentingnya peran para ulama dalam keteladanan tentang kesatuan, persatuan, persaudaraan dan tolong menolong (ta’awun), pro aktif dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi di dalam tubuh umat dan senantiasa mengarahkan ummat agar terhindar dari pemikiran ekstrim baik kanan(terorisme dan radikalisme) maupun ekstrim kiri (liberalisme).
Keenam, sangat diperlukan peran aktif ummat Islam melalui berbagai lembaga Islam dalam mewujudkan sikap solidaritas dan membantu kaum muslimin yang sedang mengalami kesulitan dan kezaliman seperti yang terjadi di Rohingya dan Palestina serta beberapa negeri muslim lainnya yang mengalami kelaparan dan bencana dahsyat. (Tommy/desastian)