JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Aliansi Ormas Islam se-Bogor Raya Ustadz Mohammad Nur Sukma menilai diterbitkannya Perppu No 2/2017 sebagai ujian, di mana ujian tersebut adalah bukti cinta Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada umat Islam.
“Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan mengangkat kita semua ke tempat yang lebih tinggi, jika kita mampu mensikapi ujian ini dengan cara yang tepat sesuai petunjuk-Nya,” kata Ustadz Sukma dalam keterangan pers kepada Panjimas.com, Kamis (20/7/2017).
Menurutnya, Perppu tersebut akan menjadi jalan pintas bagi penguasa untuk bertindak sewenang-wenang, membubarkan ormas-ormas dengan bebas, dengan dalih bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Padahal jelas sekali bahwa justru umat Islam lah yang selama ini menjaga, merawat dan mengamalkan Pancasila dan UUD’45. Para ulama & umat Islam lah yang berjuang untuk Indonesia merdeka, bahkan para ulama lah yang merumuskan Pancasila dan UUD 1945.” tuturnya.
Oleh karenanya ia mengimbau kepada kaum muslimin agar berjuang meminta Presiden mencabut Perppu tersebut. “Kami mengajak kepada kaum muslimin wal muslimat agar bangkit berjuang meluruskan yang menyimpang dengan meminta Presiden mencabut Perppu No 2/2017 yang dirasa telah menyimpang dari ketentuan dan rasa tidak adil terhadap umat Islam.” pungkasnya. (yan)