KAIRO (Panjimas.com) — Warga negara Qatar saat ini harus mengajukan visa jika ingin berkunjung ke Mesir. Kebijakan baru ini diberlakukan mulai hari Kamis (20/07), menurut sumber keamanan di Bandara Internasional Kairo, dilansir dari Anadolu Agency, Senin (17/07).
“Layanan Paspor Kairo telah menginformasikan bandara dan pelabuhan di seluruh negeri mengenai peraturan baru tersebut,” kata sumber kemanan tersebut, yang berbicara dengan secara anonim .
“Aturan visa yang baru akan berlaku untuk warga Qatar biasa, diplomat dan VIP yang memegang paspor khusus,” jelas sumber kemanan tersebut.
Satu-satunya pengecualian adalah pasangan Mesir, keturunan dan siswa Qatar yang terdaftar di universitas-universitas Mesir.
Pemerintah Mesir ataupun pemerintah Qatar belum memberikan komentar secara resmi mengenai peraturan baru tersebut.
Sky News Arabia yang berbasis di UAE juga mengkonfirmasi perkembangan penerapan aturan visa baru itu.
Sebelum krisis Teluk yang muncul bulan lalu, warga negara Qatar diizinkan masuk dengan bebas visa ke Mesir. Pada tanggal 23 Mei, situs Qatar News Agency (QNA) diretas oleh sekelompok hacker yang mengunggah pernyataan yang salah dikaitkan dengan Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani – mengenai kebijakan luar negeri AS dan Iran.
Meskipun pejabat pemrintahan Qatar bersikeras bahwa ucapan tersebut adalah karya para peretas tak dikenal, ketegangan regional segera meningkat antara Riyadh dan Doha, dengan media Saudi mempertanyakan dalih kisah “hacker” Qatar.
Krisis tersebut mulai berlanjut pada tanggal 5 Juni, ketika Arab Saudi, UEA, Bahrain, Mesir dan Yaman secara tiba-tiba memutuskan hubungan diplomatik dengan Doha, dan menuduhnya terlibat mencampuri urusan internal dalam negeri mereka serta mendukung kelompok teroris.
Mauritania menyusul segera sesudahnya, sementara Yordania menurunkan level perwakilan diplomatiknya di Doha.
Arab Saudi juga menutup perbatasan daratnya dengan Qatar, dan secara geografis mengisolasi negara Teluk kecil itu.[IZ]