JAKARTA (Panjimas.com) – Pemerintah India telah mencabut paspor Dr Zakir Naik, dan karena itu beliau tidak dapat bepergian ke luar negeri. Posisi terakhir Zakir Naik saat ini berada di Malaysia. Demikian informasi yang diterima dari Perkumpulan Zakir Naik Indonesia Visit kepada Panjimas.
“Mohon doa dari ikhwan akhwat semua, semoga kejadian ini mendorong pemerintah Malaysia untuk mempercepat pemberian kewarganegaraan Malaysia untuk DR. Zakir Naik,” kata Ketua Perkumpulan Zakir Naik Indonesia, Ustadz Bukhori Wahid.
Saat mengkonfirmasi tentang kabar pencabutan paspor Ustadz Zaikir Naik oleh Pemerintah India, dan sejak kapan? DR. Zakir Naik via WA menjawab, “Saya tahu dari beberapa media India, dan juga melalui lawyer saya di India,” kata Zakir Naik.
Mengenai status kependudukannya di Malaysia, Dr. Zakir Naik mengatakan, bahwa dirinya sejak lama sudah menjadi Permanent Resident di Malaysia. Begitu juga seluruh keluarganya. “Malaysia negara yang aman. Saya sudah mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara Malaysia,” tukas Dr. Zakir Naik.
Saat ditanya, bagaimana jika ia mengajukan dirinya untuk menjadi WNI? Dengan senang hati, DR. Zakir mengatakan, “Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, saya tentu senang kalau dapat menjadi WNI. Namun keputusannya tentu berada di tangan Pemerintah Indonesia. Sejauh ini saya belum mengajukan permohonan resmi.” (desastian)