BANDUNG (Panjimas.com) – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin,(17 /07/2017) menuntut Pemerintah untuk menghentikan pemberlakuan Perppu Ormas.
Koordinator aksi yakni Fauzi Ihsan menolak keras terbitnya Perppu tersebut. “Alasan Pemerintah untuk terbitnya Perppu nomor 2 tahun 2017 tidak bisa diterima karena bertentangan dengan fakta yang ada. UU No 17 tahun 2013 tentang Ormas adalah peraturan perundangan yang telah ditetapkan. Pemerintah seharusnya konsisten dalam menjalankan Undang-Undang, bukan justru menghindari dan ketika merasa kesulitan dalam menghadapi sebuah Ormas lalu membuat peraturan baru sebagai jalan pintas dalam mencapai tujuannya” ungkapnya.
Orasi dilakukan di depan Gedung Sate dilakukan oleh berbagai perwakilan pemuda dan mahasiswa Islam. Andika Permadi dari mahasiswa ITB mendesak pemerintah untuk instropeksi atas kebijakan-kebijakan neoliberal yang menyengsarakan rakyat dan diskriminasi yangdil akukan terhadap Umat Islam.
“Kami mendesak pemerintah untuk instropeksi atas kebijakan-kebijakan neoliberal yang menyengsarakan rakyat dan diskriminasi yang dilakukan terhadap Umat Islam, justru hal tersebutlah yang menjadi pemecah-belah Indonesia bukan malah membubarkan Ormas Islam.
Mashun Sofyan dari BE BKLDK Jawa Barat ikut bergabung dalam aksi dan menyampaikan orasi. Pihaknya menilai Perppu Nomor 2 tahun 2017 mengandung sejumlah poin-poin yang akanmembawa negeri ini kepada era rezim diktator dan otoriter.
“Ketentuan pemidanaan terhadap anggota dan pengurus Ormas di pasal 82-a menunjukkan Perppu ini menganut prinsip kejahatan asosiasi dalam mengadili pikiran dan keyakinan, sesuatu yang selama ini justru di tolak” katanya.
Firmansyah dari mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung menambahkan, bahwa Perppu ini mengarah kepada rezim diktator. [RN]