SOLO (Panjimas.com) – Digruduk ratusan umat Islam yang tergabung dari 23 elemen ormas Islam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo tidak bisa bersikap terkait kemunculan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas).
Umar Hasyim, Wakil Ketua DPRD Solo mengatakan pihaknya terkena imbas atas kebijakan pusat. Meski demikian dia akan menyampaikan hingga ke tingkat atas.
“Ini permasalahan nasional, kebijakan ada dipusat kami kena imbasnya. Peraturan ini menimbulkan polemik dimasyarakat maka kami akan menindak lanjuti aspirasi tersebut,” katanya dihadapan 23 perwakilan ormas Islam Soloraya, Senin (17/7/2017).
Lebih lanjut, Umar mewakili ketua DPRD Solo yang absen, mengaku kebijakan pusat menjadi rikuh. Sebab kursi Dewan sebagian besar dimiliki fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Sebagai dewan, ini menyangkut beberapa partai politik yang belum tentu menolak atau setuju. Di DPRD Solo ada 45 kursi Dewan dari 8 partai. Fraksi PDIP 24 kursi, permasalahan seperti ini rikuh. Untuk eksekutornya kami belum bisa,” ujarnya.
Sementara itu, Asih Sunyoto, dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) mengaku gundah dengan terbitnya Perppu ormas tersebut. Secara pribadi fraksi PKS menolak Perppu nomor 2 tahun 2017 itu.
“Saya juga gundah terbitnya Perppu ini, kami memandang bahwa kondisi belum memenuhi kondisi darurat. Kami memahami dan kami menolak dan akan membawa ke fraksi pusat,” tandasnya. [SY]