SUKOHARJO, (Panjimas.com) – Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Malang, Jawa Timur, Ustadz Andri Kurniawan, menilai munculnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas), digunakan pemerintah membidik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Pemerintah untuk menghadapi lawan politiknya melalui Presidential Threshold, sedangkan menekan ummat Islam dengan Perppu Ormas, dan terakhir memblokir media sosial, untuk mengantisipasi suara publik yang kritis,” kata Ustadz Andri, di Islamic Center Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Sabtu malam (15/7/2017).
Aktivis anti-Syiah dan komunis ini mengingatkan kepada seluruh umat Islam untuk mewaspadai gerakan komunis gaya baru, berslogan “Saya Pancasila”. Dulu tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit, kata dia, tahun 1964 saat itu menyatakan sangat membela Pancasila setahun kemudian melakukan pemberontakan.
“Nah ini kok hampir mirip, kita bicara fakta, makanya harus diantisipasi. Begitupun dengan Perppu Ormas ini arahnya untuk menekan kekuatan umat Islam, seperti pembubaran Partai Masyumi saat itu oleh penguasa karena keinginan PKI,” ujar dia.
Ustadz Andri menambahkan, solusi ke depan Indonesia hanya ada dua pilar, yakni Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Umat Islam harus bersatu dan merapatkan barisan.
“Ketika melihat realita empiris, umat Islam mudah digoyang, dengan operasi deseption, adu domba, operasi intelegen false flag, dan sebagainya. Makanya umat Islam harus meningkatkan kewaspadaan,” tandasnya. [SY]