BANTEN (Panjimas.com) – Apa yang dilakukan oleh tiga pemuda Palestina, Muhammad Ahmad Jabbaren (29), Muhammad Hxned Jabbaren (l9) dan Muhammad Ahmad Mufadhal labbaren (19) satu jam selepas sholat Subuh Jum’at, 14 Juli 2017 di Masjidil Aqsha, menyulut kemarahan umat Islam. Betapa tidak, ketiganya dihabisi dan ditumpahkan darahnya dengan sadis di area halaman masjid dan kiblat pertama umat lslam tersebut.
Ketiga pemuda itu merasa geram atas apa yang dilakukan oleh para pemukim Yahudi selama ini, yang dikawal ketat oleh polisi Israel, yang sudah beratus-ratus kali merangsek dan menginjak-injak kesucian masjid dengan masuk ke area halaman masjid.
Dalam keyakinan umat Islam, masjid adalah tempat suci bagi kaum muslim, non muslim dilarang masuk didalamnya Apalagi menginjak-injak dan mengotorinya. Ratusan bahkan sudah ribuan kali, umat Islam di Palestina mengingatkan penjajah Zionis Israel untuk tidak mengawal dengan senjata para pemukim Yahudi yang mau merangsek ke Masjldll Aqsha.
Namun peringatan itu tidak digubris sama sekali oleh pihak Zionis Israel Bahkan mereka memprovokasi orang-orang Yahudi untuk terus masuk ke Masjidil Aqsha. Tidak itu saja, aparat Zionis Israel tidak segan-sagu memukuli, bahkan menembaki jamaah shalat Masjidil Aqsha tanpa alasan yang benar.
Tak terima dengan tempat sucinya diinjak-injak oleh orang-orang Yahudi, ketiga pemuda itu melakukan cara mereka sendiri agar para penista kesucian masjid itu menjadi jera. Tanpa rasa takut, ketiganya menusuk dua polisi Israel hingga terjatuh dan tak sadarkan diri. Kemudian dikabarkan keduanya meninggal dunia. Tanpa ampun lagi, polisi Israel menghabisi ketiga pemuda Palestina itu dengan tangan dingin. Ketiganya ditembak hingga gugur syahid.
Atas kejadian ini, pihak Zionis Israel segara menutup masjid dari segala penjuru dan melarang azan dikumandangkan dari masjid ketiga yang disucikan Nabi Muhammad SAW, setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Sehingga kaum muslimin hanya bisa sholat’ Jum’at diluar masjid dengan jumlah yang terbatas.
Penutupan ini berlangsung hingga dikeluarkannya pernyataan sikap ini. Menurut rencana, pihak Zionis Israel akan menutup masjidil Aqsha hingga satu pekan lamanya
Menyikapi kejadian tersebut, Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) wilayah Banten mengecam dan mengutuk aksi penutupan Masjidil Aqsha oleh pihak Zionis Israel. Karena yang berhak atas masjid itu adalah umat Islam, bukan orang-orang Yahudi.
KNRP meminta kepada pihak Zionis Israel agar segera membuka kembali Masjidil Aqsha untuk umat Islam dan tidak melarang kumandang azan dari masjid suci itu, tanpa diundur-undur lagi.
“Kami mengajak semua elemen dan warga muslim di Banten untuk ikut peduli kejadian ini, dengan melakukan aksi berupa dukungan moril, doa dan dukungan melalui media sosial dengan menggunakan tagar #alaqshadalambahaya,” kata Ketua KNRP Banten, H. Amrozi M. Rais, Lc.
KNPR Banten mengajak pihak-pihak yang berkepentingan di Provinsi Banten, para penentu kebijakan didalamnya, untuk mendorong pemerintah pusat peduli atas penutupan masjidil Aqsha. Jika kemarahan umat Islam dibiarkan berlarut-larut, bisa menimbulkan ketidakstabilan keamanan. Tentu hal itu tidak diinginkan oleh Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo. (desastian)