ONTARIO, (Panjimas.com) – Warga sebuah kota kecil di Kanada melakukan pemungutan suara pada Ahad (16/07) terkait persetujuan proyek pemakaman muslim yang akan dioperasikan untuk pertama kalinya di Kota Quebec
Hasil pemungutan suara sangat tipis 19 melawan 16 suara.
Hanya terdapat 49 penduduk disana yang berhak untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara, dan 36 penduduk memberikan suaranya sementara satu suara dirolak, mengutip laporan media Kanada.
Daerah berhutan Saint-Apollinaire adalah tempat dimana pemakaman muslim akan didirikan.
Walikota dan Dewan Kota beranggotakan 6.000 orang mengesahkan proyek pemakamn muslim tersebut pada 1 Mei lalu.
Tapi sebuah petisi menentang pemakaman muslim tersebut ditandatangani oleh 17 orang, cukup untuk meminta adanya referendum atas proyek pemakaman muslim tersebut.
Para penentang proyek pemakaman muslim mengatakan bahwa umat Islam dapat dimakamkan di beberapa bagian kuburan yang ada atau yang baru, yang mengizinkan penguburan warga dari berbagai agama, ini termasuk untuk umat Islam.
Namun juru bicara organisasi di balik proyek pemakaman muslim tersebut, Center Culturel Islamique de Quebec, mengatakan bahwa sangat penting untuk memiliki kepemilikan atas tanah tersebut.
“Bila Anda memiliki tanah seperti itu yang Anda miliki, keluarga-keluarga memiliki rencana untuk selamanya,” kata Mohamed Kesri kepada Canadian Press.
Dengan begitu, umat Islam dapat diyakinkan bahwa semua hak dan adat istiadat Islam diikuti, ujarnya, dikutip dari AA.
Walikota Bernard Ouellet mengatakan sebelum pemungutan suara, bahwasanya dia menilai reputasinya di kota itu akan rusak jika pemungutan suara dilakukan terhadap pemakaman muslim itu.[IZ]