JAKARTA, (Panjimas.com) – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari pernyataan Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang mengklaim bahwa pemerintah sudah melakukan konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi.
“Tidak boleh, tidak (boleh) ada konsultasi ke MK. MK itu majelis hakim yang menyidang. Dia tidak bisa membuat keputusan di depan, dia membuat keputusannya di belakang,” kata Fahri Hamzah di gedung MK, Kamis (13/7/2017).
Kalau pun memang benar pemerintah telah melakukan konsultasi ke MK, menurutnya, langkah tersebut adalah langkah yang salah.
“Saya mengimbau bapak Presiden Jokowi dan pak JK kembalilah ke jalan yang benar. Ini salah!” tegasnya.
Selain itu, ia memandang bahwa penerbitan Perppu Ormas yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi adalah tindakan yang secara masif merampas kebebasan orang.
“Ini bukan Indonesia kita yang kita ciptakan pasca reformasi, ini abad-abad gelap dan suram,” tandasnya.
Seperti diketahui, Jum’at (14/7/2017) Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melakukan upaya konsultasi dengan lembaga yang ia pimpin terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). [DP]