ANKARA, (Panjimas.com) – Ulama terkemuka Turki Syaikh Prof. Dr. Mehmet Gormez mengutuk keras penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel terhadap umat Islam.
“Tidak ada alasan yang sah untuk menutup Masjid seperti Al-Aqsa kepada orang-orang beriman [mukminin] pada hari Jumat,” kicau Mehmet Gormez melalui akun Twitternya, dikutip dari Anadolu.
Kementerian Luar Negeri Turki juga mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengatakan: “Kami menyesalkan insiden tersebut dan atas hilangnya nyawa yang terjadi pagi ini di Al-Haram Al-Sharif [Al-Aqsa].”
Kementerian tersebut mengatakan: “Merupakan kewajiban kemanusiaan dan hukum untuk menghormati kesucian dan status historis tempat-tempat keagamaan di Yerusalem Timur yang diduduki Israel, terutama Al-Haram Al-Sharif [Al-Aqsa].”
“Dalam kerangka ini, Al-Haram Al-Sharif harus dibuka untuk [jamaah muslim] melalui pencabutan segera larangan masuk yang diberlakukan oleh Israel dan ketenangan harus dicapai sesegera mungkin,” tambah pernyataan Kemlu Turki.
Pada hari Jumat (1407), Polisi Israel menembak mati 3 warga Palestina setelah sebuah serangan bersenjata merenggut nyawa 2 petugas Israel di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa.
Menurut sebuah pernyataan Kepolisian Israel, warga Palestina menembaki petugas Israel di Gerbang Singa (Bab Al-Asbat) Kota Tua Yerusalem.
Warga Palestina melarikan diri dari tempat kejadian menuju kompleks Masjid Al-Aqsa, dan baku tembak terjadi antara mereka dan polisi Israel.
“Dua petugas polisi terluka parah dan kemudian tewas karena luka-luka yang dideritanya di rumah sakit Israel, sementara petugas ketiga terluka oleh pecahan peluru dan berhasil selamat,” kata polisi.
MenurutKepolisian Israel, 3 warga Palestina tersebut diidentifikasi sebagai Mohammed Ahmad Jabarin, 29 tahun, Mohammad Hamed Jabarin, 19 tahun, dan Mohammad Ahmad Jabarin, 19 tahun, dari kota Arab Umm Al-Fahm di Israel Utara.
Setelah serangan tersebut, Polisi Israel menyisir Masjid Al-Aqsa dan menutupnya bagi umat Islam.
Juru bicara Perdana Menteri Israel, Their Gendelman, mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis bahwa sebuah keputusan mengenai Masjid Al-Aqsha akan diumumkan pada hari Ahad (16/07), dalam pertemuan kabinet.
Gendelma mengatakan penyelidikan terus berlanjut, mengisyaratkan bahwa situs suci umat Islam tersebut dapat ditutup sampai hari Ahad (16/07). [IZ]