BANDA ACEH (Panjimas.com) – Menyikapi polimik modifikasi hukuman cambuk di Aceh, masyarakat dan para Pimpinan dayah Aceh, menolak keras gagasan yang dilontarkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Tengku Muslim At Thahiry, Pimpinan Dayah Darul Mujahidin Aceh, mengatakan bahwa hukum cambuk sudah menjadi hukum yang dilegalkan di Aceh. Seharusnya Irwandi tidak perlu khawatir terkait investasi di Aceh, sebab menurutnya rezeki bukan dari investor tetapi dari Allah subhanahu wata’ala.
“Takutlah kalau Allah tutup pintu rahmat untuk Aceh, dan bukakan pintu azab kepada Aceh. Sebab pemimpin Aceh lebih percaya kepada investasi kafir dari pada pertolongan Allah,” ujar ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh itu, Jumat (14/7/2017).
Masyarakat Aceh tidak butuh investor asing, Tengku Muslim menjelaskan bahwa Aceh butuh perhatian dan aksi nyata pemerintah menyejahterakan rakyat di pedalaman.
“Kami rakyat sudah bosan, capek mendengar berita masuknya investor sejak MOU Helsingki, tapi sampai hari ini cuma mimpi disiang bolong. Coba masuk ke kampung, masih banyak rakyat tak makan, masih banyak yang hidup ditempat tak layak,” ungkapnya.
Adanya hukum syariat Islam yang dijalankan di Aceh, kemudian menjadi alasan bahwa Aceh menjadi wilayah yang tidak aman dibantah keras Tengku Muslim.
“Pemerintah jangan pernah bilang, Aceh tidak aman, tapi ketahuilah Aceh sangat aman dibandingkan daerah lain. Medan dan wilayah Sumatera Utara justru banyak perampok, pembunuhan, pencurian dan pemerkosaan,” ucapnya.
Masyarakat Aceh tidak bisa menerima jika syariat Islam disalahkan. Tengku Muslim menegaskan bahwa hukum cambuk tidak perlu dimodifikasi.
“Kalau pemerintah jujur ingin membangun Aceh, tangkap dulu maling-maling berdasi dan preman terorganisir di Aceh. Minta petunjuk Ulama, jangan petunjuk Iblis,” pungkasnya. [SY]