MAGELANG (Panjimas.com)– Peraturan Pemerintah (Perppu) tentang pembubaran organisasi masyarakat (ormas), dinilai Forum Aliansi Umat Islam Bersatu (FAUIB) tidak akan menyasar diluar ormas Islam.
“Kami pesimis Perpu ini di jalankan tegas untuk ormas-ormas di luar ormas Islam,” kata Anang Imamudin, ketua FAUIB pada Panjimas.com, Kamis (13/7/2107).
Dia mengatakan bahwa diresmikannya Perpu tersebut oleh Presiden Jokowi merupakan kebijakan yang tidak adil. Pasalnya hanya ormas Islam yang akan dibredel. Padahal ormas Islam ikut secara aktif menjaga moral bangsa dari perilaku menyimpang LGBT dan ideologi terlarang Komunisme.
“Kami sangat mengecam kebijakan pemerintah tentang pembubaran ormas, apalagi disebut hampir semua ormas Islam. Pemerintah cenderung tidak adil,” ujarnya.
Perpu tersebut dianggap Anang, bertolak belakang dengan perkembangan demokrasi saat ini. Rezim ini menurutnya, akan memberangus kebebasan warga berserikat dan berkumpul.
“Padahal hal itu menjadi bagian asasi manusia. Artinya Perpu ini justru melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Memecah belah dan akan memberangus ormas Islam adalah cara komunis gaya baru,” tandasnya. (SY)