SUKOHARJO (Panjimas.com)– Pernyataan Lukman Hakim Syaifudin, Mentrian Agama, yang meminta Rohaniawan Islam (Rohis) diawasi, menurut Ketua KAMMI Solo Raya, Lutfi Al Hakim, sebaiknya awasi Densus 88 yang sering perlakukan terduga teroris secara radikal.
Lutfi mengatakan isu radikal merupakan penggiringan opini media maenstrem agar umat Islam tabu dengan ajaran Islam itu sendiri.
“Media maenstrem ini menggiring isu Radikal agar publik menangkap bahwa Islam yang ingin meningkatkan ibadah lebih, dicap teroris atau radikal. Padahal ini permainan musuh Islam supaya masyarakat merasa takut mengikuti kegiatan Rohis,” katanya, Selasa (11/7/2017).
Dia menyayangkan pernyataan pejabat publik yang asal tuduh. Ia membenarkan sebaiknya urusi saja lembaga yang selalu mempertontonkan perilaku radikal seperti Densus 88.
“Betul, menurut saya Densus 88 perlu adanya audit dan diawasi karena proses penangkapan justru menunjukkan perilaku radikal,” ujarnya,
Aksi terorisme bagi KAMMI tidak setuju. Namun perilaku radikal Densus 88 yang tidak manusiawi terhadap terduga teroris, Lutfi menegaskan bahwa hal tersebut tindakan yang tidak dibenarkan.
“Dari dulu kami mengusulkan Densus 88 itu di audit, tapi tidak ada tindakan sama sekali,” imbuh dia.
Banyaknya proses salah tangkap menjadi bukti kuat, KAMMI mendesak Kemenag lebih baik awasi Densus 88. Dari pada mengeluarkan statemen lembaga kampus yang telah berperan aktif mendidik moral siswa untuk berperilaku baik dan sejalan dengan pweintah agama.
“Seakan Densus ini tangan Tuhan, makanya menurut saya harus ada audit entah mau Menteri agama atau kementrian terkait,” pungkasnya. (SY)