JAKARTA (Panjimas.com) – Penambahan jumlah jamaah haji tahun 2017 diharapkan diikuti dengan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji. Ini dilakukan agar tak menambah jumlah masalah.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari FPKS Iskan Qolba Lubis dalam siaran persnya, Senin (10/7) di Jakarta,
“Kementerian agama harus mampu mengantisipasi penambahan jumlah jamaah haji tahun 2017 ini. Kementerian agama harus antisipasi sehingga bertambahnya jumlah jamaah sebanyak 52 ribu orang tidak malah menambah jumlah masalah, namun harus bertambah baik,” kata dia dalam siaran pers, Senin, (10/7).
Relatif lebih baiknya penyelenggaraan haji tahun 2016 harus terus ditingkatkan kualitasnya. Mengingat sampai tahun 2016 belum ada penambahan jemaah haji Indonesia. Oleh karena itu kementerian agama harus terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji.
Berdasar evaluasi tahun lalu, ujar Iskan, setidaknya ada beberapa masalah yang perlu diperhatikan lebih sungguh-sungguh oleh Kemenag dalam penyelenggaraan haji tahun 2017. Antara lain persiapan jamaah, kesiapan petugas, jamaah haji lansia, penanganan visa, dan berbagai pelayanan lainya baik di tanah suci maupun di tanah air.
“Masalah lain yang perlu diperhatikan sungguh-sungguh adalah terkait manajemen jadwal embarkasi dan keberangkatan. Dengan memastikan waktu di embarkasi dengan keberangkatan secara baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengungkapkan, dari 116 jamaah calon haji (calhaj) yang akan berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi, terdapat 18 orang di antaranya tenaga kerja Indonesia (TKI) di Negeri Sabah, Malaysia.
Hal ini diutarakan Kepala Kemenag Nunukan, M Saberah di Nunukan, Selasa (11/7) ketika ditanyakan asal masing-masing kecamatan JCH daerah itu yang akan berangkat menunaikan rukun Islam yang kelima.
Dari 18 TKI tersebut tersebut satu di antaranya belum menjalani vaksinasi karena belum mendapat cuti dari pekerjaannya. Dia adalah TKI yang bekerja di Kota Kinabalu Negeri Sabah Malaysia.
JCH yang sedang bekerja di Kinabalu itu telah diberitahukan masuk daftar berangkat haji pada 2017. Sehingga diupayakan ke Kabupaten Nunukan menjalani vaksin 15 hari sebelum pemberangkatan.
Mengenai persyaratan lainnya yakni paspor dan pelunasan biaya haji telah diselesaikan semuanya sehingga dinyatakan tidak masalah lagi. “Soal satu orang TKI yang belum vaksin diusahakan ke Nunukan paling lambat 15 hari sebelum pemberangkatan. Karena masih ada waktu untuk divaksin,” ucap M Saberah. M Saberah mengatakan, seluruh TKI yang masuk daftar tunggu 2010 ini telah siap menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Makkah melalui daerah itu. (desastian)