BOJONG GEDE (Panjimas.com) – Ibu Lindahir nampak senang ketika usaha toko kelontong miliknya mendapat permodalan dari Badan Zakat Nasional di Jalan H Panji 2, Kampung Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/7). Modalnya itu sudah termasuk renovasi, tempat rak, dan sejumlah produk yang dijual.
Ibu Linda yang kini telah menyekolahkan kedua anknya hingga perguruan tinggi ini mendapat bantuan modal senilai Rp. 5 juta melalui tiga tahap. Toko yang dinamakan ZMart ini merupakan zakat dari PT.Penjaminan Jamkrindo Syariah yang dihimpun Baznas.
Belum lama ini, Direktur Baznas Arifin Purwakantana menyerahkan zakat PT.Penjaminan Jamkrindo Syariah di Kampung Masjid, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/7) kepada Ibu Lindahir. Baznas berharap zakat perusahaan PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah menambah daftar perusahaan yang menunaikan kewajiban berzakat.
Arifin Purwakananta mengatakan, pada 2017 ini Baznas menerima zakat perusahaan dari PT Jamkrindo Syariah sebesar Rp 170.261.823 yang bersumber dari laba perusahaan. Hal ini menurut Arifin, pertanda tumbuhnya perusahaan jasa keuangan syariah di Indonesia seiring gaya hidup syar’i masyarakat Indonesia yang kian berkembang. Termasuk usaha penjaminan syariah, sebagai dampak meningkatnya kebutuhan produk keuangan syariah.
”Kami harap JamSyar jadi teladan pelaksanaan zakat perusahaan di Indonesia. Kami juga senang bisa melayani berbagai perusahaan melaksanan zakat sehingga manfaatnya dirasakan lebih banyak mustahik,” ungkap Arifin di sela-sela kunjungan ke warung penerima manfaat zakat yang disalurkan Jamkrindo Syariah melalui Baznas.
Dijelaskan Arifin, penyaluran zakat Jamkrindo Syariah ini dalam program pemberdayaan ekonomi mustahik dalam berbisnis mikro. Program ini dilokasikan pada Z-Mart. Yakni minimarket yang memiliki konsep pemberdayaan kalangan kurang mampu, baik para pedagang dan pembelinya. Z-Mart ini dijalankan oleh kelompok mustahik yang telah diverifikasi kelayakannya oleh Baznas.
Saat ini, lanjut dia, ada sekitar 120 perusahaan yang berzakat melalui Baznas dan hingga Juni 2017 pengumpulan zakat perusahaan di Baznas sudah mendekati Rp 10 miliar. Biasanya, sampai akhir tahun zakat perusahaan bisa mencapai Rp 50 miliar.
Meski begitu, masih banyak perusahaan yang belum berzakat. Sebab tidak semua perusahaan menuliskan akan berzakat dalam akte pendiriannya. ”Ini kesadaran yang harus dibangun. Zakat itu membawa berkah dan sudah banyak yang merasakannya,” kata Arifin.
Menurutnya, perusahaan yang berzakat melalui Baznas didominasi perusahaan berlabel syariah atau produsen produk halal seperti perusahaan jasa keuangan, kosmetik, makanan, dan pakaian.
Penghimpunan zakat nasional pada 2016 mencapai Rp 6 triliun, tidak sampai satu persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yang mau berzakat masih sedikit sehingga dana zakat terkumpul masih lebih kecil dibanding yang membutuhkannya.” Meski begitu, Baznas tidak gentar karena para pegiat zakat berjuang dengan nilai,” ujar Arifin. (desastian)