MALANG, (Panjimas.com) – Satpol PP Kota Malang yang dipimpin Priyadi (Kasatpol PP Kota Malang) diikuti sekitar 50 orang, menurunkan spanduk yang berbau komunis.
Dalam spanduk tersebut tertulis “Red Army Kota Malang, Tegakkan Pancasila Kokohkan NKRI, Kerukunan Nasional Lahir dan Bathin” yang disertai lambang bintang emas dan foto Drs. Peni Suparto (Mantan Wali Kota Malang periode 2003/2008 dan 2008/2013).
Langkah itu dilakukan karena lambang Bintang Emas dan Red Army menyerupai pasukan merah Rusia dan Cina yang identik dengan komunis
Selanjutnya 3 baliho di bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Komunitas Red Army adalah bentukan dari Drs. Peni Suparto mantan Walikota Malang priode 2003-2008 dan 2008-2013 sebagai Tim Pemenangan dari Bpk.Peni Suparto ketika mencalonkan sebagai Walikota Malang melalui Partai PDI-P serta Tim pemenangan dari Hj. Heri Puji Utami Istri dari Bpk.Peni suparto ketika mencalonkan sebagai Walikota Malang melalui Partai Golkar dan Anggota DPRD Kota Malang melalui Partai PPP.
Selain berbau Komunis spanduk tersebut juga tak memiliki ijin dari Dinas terkait. [RN]