JAKARTA, (Panjimas.com) – Polisi gerebek warung minuman keras (miras) oplosan jenis ginseng alias GG di Jalan Raya Tanjung Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Warung miras tersebut diduga milik seorang anggota polisi berpangkat Aiptu.
“Dalam penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti minuman keras,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2017). Demikian dilansir okezone.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, masih menyelidiki kebenarannya apakah warung itu betul milik anak buahnya yang merupakan anggota Satuan Intelijen Polres Jakarta Selatan.
Saat dilakukan penggerebakan, polisi berhasil menyita 200 bungkus plastik, 53 botol miras, dan enam jerigen berukuran 10 liter. Disita juga alat pengoplos miras seperti ember, corong, dan gayung serta sebanyak 17 buah jeruk nipis, lima botol sirup, dan tujuh galon kosong air mineral.
Semua barang bukti yang disita langsung dibawa Mapolsek Metro Pasar Minggu. Tidak ada orang yang diamankan saat penggerebekan berlangsung. [RN]