ISTANBUL, (Panjimas.com) – “Ketidaksepahaman baru-baru ini antara Arab Saudi dan Qatar bukanlah masalah militer tapi politik,” ujar Duta Besar Arab Saudi untuk Turki pada hari Ahad (02/07) di Istanbul
Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Anadolu Agency di Istanbul, Walid bin Abdulkarim Al-Khuraiji, Duta Besar Saudi untuk Turki, mengatakan, “Ketidaksepakatan kami dengan Qatar tidak pernah menjadi urusan militer tapi [murni] politik dan kedaulatan Qatar tidak pernah kami targetkan sama sekali.”
Diplomat senior Saudi itu melanjutkan, “Prinsip negara berdaulat melindungi Qatar dan membiarkannya melakukan hal bersifat politik. Tapi tindakan Qatar mengancam keamanan negara tetangganya dan negara-negara lain di kawasan ini”, pungkasnya.
“Tindakan Doha harus dimaknai sebagai sikap yang telah diambil selama bertahun-tahun,” jelas Al-Khuraiji.
Karena itulah, Ia menambahkan, langkah-langkah menentang Qatar diambil untuk melindungi Doha dari tindakan tersebut dari hasil yang tidak disadarinya.
Al-Khuraiji menegaskan bahwa pemutusan hubungan diplomatik oleh negara-negara Arab tidak berarti sebuah blokade terhadap negara Teluk kecil itu.
“Biasanya sebuah blokade tunduk pada Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, namun memutuskan hubungan[diplomatik] adalah hak kedaulatan masing-masing negara untuk melindungi keamanan nasionalnya. Lihatlah, ada lebih dari ratusan penerbangan dari Turki ke Doha untuk mengangkut produk-produk Turki ke Qatar.”
“Kami peduli dengan Qatar dan masyarakatnya, kami saling memiliki satu sama lain. Cepat atau lambat, krisis ini akan diselesaikan dan hubungan kami akan kembali ke jalur semula,” imbuhnya.
Krisis Teluk bermula pada tanggal 5 Juni ketika Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab (U.A.E.), Bahrain dan Yaman secara tiba-tiba memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar, dan menuduhnya mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan mendukung kelompok teroris.
Mereka juga memberlakukan blokade darat, laut, dan udara terhadap Qatar. Pemerintah Qatar membantah keras tuduhan tersebut dan menekankan bahwa blokade tersebut telah melanggar hukum internasional. [IZ]