JAKARTA, (Panjimas.com) – Pertemuan Pimpinan GNPF MUI dengan Presiden Republik Indonesia dan para menterinya di Istana Negara, harus dimaknai sebagai bagian peran GNPF MUI yang sejak awal berdiri selalu pro aktif membangun komunikasi dan dialog dengan semua pihak. Jangan serta merta diartikan sebagai bentuk pelemahan perjuangan, apalagi pengkhianatan.
GNPF MUI akan menggelar Rapat Akbar dengan Pimpinan semua elemen juang untuk melaporkan tentang apa yang sudah dan sedang serta akan dilakukan GNPF MUI dalam perjuangan Aksi Bela Islam selanjutnya. Demikian peryataan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab yang diunggah melalui akun Facebooknya Ahad, (2/7).
“Insya Allah, Rapat Akbar yang akan digelar GNPF MUI yang akan datang ini akan menjadi satu forum silaturrahmi untuk lebih memperkuat tali persaudaraan dan persatuan semua Elemen Juang yang pro Aksi Bela Islam selama ini.” Ujarnya.
Silakan semua Pimpinan Elemen Juang menuangkan pikiran dan saran serta kritik membangunnya dalam Rapat Akbar tersebut untuk kemaslahatan perjuangan membela Agama dan Bangsa serta Negara.
Habib Rizieq juga menghimbau agar dihentikannya perdebatan di media sosial.
“Stop perdebatan via medsos karena hanya akan jadi fitnah yang memecah belah umat.”
Diakhir pernyataannya Habieq Rizieq kembali menegaskan terkait rekonsiliasi atau revolusi.
“Ultimatum ini bukan menyerah, akan tetapi justru sikap Ksatria Habaib & Ulama dalam mengimplementasikan ruh Aksi Bela Islam 411 & 212 yang selalu mengedepankan dialog dan perdamaian dengan semua pihak.”
Tapi ingat, tidak ada rekonsiliasi tanpa stop kriminalisasi Ulama & aktivis. Tidak ada Rekonsiliasi tanpa Stop Penistaan terhadap agama apa pun.
Selanjutnya Habieb Rizieq juga menegaskan, tidak ada rekonsiliasi tanpa stop penyebaran paham Komunisme, Marxisme, Leninisme dan Liberalisme serta paham sesat lainnya.
Tidak ada rekonsiliasi tanpa stop kezaliman terhadap rakyat kecil yang lemah dan tak berdaya.
Tidak ada rekonsiliasi tanpa menjunjung tinggi asas musyawarah dan asas proporsionalitas di seluruh aspek dan sektor serta bidang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
“Jika semua itu tidak bisa dipenuhi untuk mewujudkan Rekonsiliasi Nasional bagi keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, maka tidak ada pilihan lain bagi rakyat dan bangsa Indonesia kecuali revolusi.” Tegasnya. [RN]