PARIS, (Panjimas.com) – Kepolisian Paris baru-baru ini menangkap seorang pria setelah dia berusaha menabrakkan mobilnya ke arah kerumunan jamaah di depan sebuah Masjid di Paris pada hari Kamis (29/06), demikian menurut pernyataan resmi kepolisian.
Dalam keterangan tertulisnya tersebut, polisi mengatakan tidak ada korban yang terluka dalam insiden yang terjadi di pinggiran kota, lingkungan Creteil; akan tetapi proses interogasi tersangka terus berlanjut.
Polisi tidak mengatakan apa sebenarnya motifi di balik dugaan serangan terhadap jamaah Masjid di area Creteil tersebut; Namun, Surat Kabar Le Parisien mengatakan bahwa pelaku tersebut ingin membalaskan serangan-serangan Islamic State (IS) di Prancis.
Saluran TV BMF mengatakan tersangka berusia 40 tahun dan sebelumnya telah dihukum karena melakukan kejahatan ringan.
Menurut polisi, penghalang yang ditempatkan di depan Masjid telah menggagalkan serangan terhadap jamaah muslim tersebut.
Pekan lalu, 6 orang, termasuk 2 anak terluka saat sebuah mobil menabrak kerumunan jamaah Muslim saat mereka meninggalkan sebuah pusat olahraga setelah menunaikan sholat Idul Fitri di kota Newcastle, Inggris Utara.[IZ]