BRUSSELS, (Panjimas.com) – Komisi Eropa pada hari Kamis (29/06) mengatakan pihaknya akan menyediakan dana ekstra senilai hampir € 11 juta euro ($ 12 juta dollar) untuk memerangi kejahatan dunia maya, ‘’cybercrime’.
Wakil Presiden 1 Komisi Eropa Frans Timmermans mengatakan: “Eropa harus menghadapi tantangan keamanan dan ancaman teroris bersama-sama”, dikutip dari AA.
Timmermans menambahkan bahwa Uni Eropa perlu terus memperbaiki tanggapannya terhadap serangan cyber.
Tahun ini setidaknya terjadi 2 serangan cyber global, karena ransomware yang dikenal sebagai WannaCry dan Petya mengunci pengguna dari file mereka, pelaku menuntut pembayaran jika tidak mengancam menghapus data-data berharga korban.
Komisi Eropa mengatakan bahwa pihaknya berupaya menutup celah dalam kerangka keamanan cybersecurity saat ini.
14 negara Uni Eropa akan menerima dana tambahan untuk memperkuat Tim Respon Insiden Keamanan Personal tingkat nasional.[IZ]