WASHINGTON (Panjimas.com) – Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman al-Thani pada hari Selasa (27/06) menyebut daftar 13 butir tuntutan negara-negara Arab yang harus dipenuhi untuk mengakhiri blokade terhadap Doha, sebagai “klaim yang belum terbukti kebenarannya”.
“Ini bukan tuntutan, ini adalah klaim yang belum terbukti,” kata al-Thani kepada media setelah pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson di Washington, dikutip dari World Bulletin.
Sheikh Mohammed bin Abdulrahman al-Thani mengatakan alih-alih mengajukan tuntutan, klaim yang digunakan untuk membenarkan pemutusan hubungan diplomatik, harus didiskusikan terlebih dahulu secara rinci.
Menlu Qatar lebih lanjut mengatakan bahwa tuntutan pun harus masuk akal dan bisa diterapkan, namun sebaliknya tuntutan tersebut tidak mungkin dapat diterima.
Arab Saudi, Mesir, UEA, Bahrain dan Yaman secara tiba-tiba memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar pada 5 Juni, dan menuding Doha mendukung terorisme.
Mauritania menyusul segera setelahnya, sementara Yordania telah menurunkan status perwakilan diplomatiknya di Doha.
Arab Saudi juga telah menutup perbatasan daratnya dengan Qatar, sehingga secara geografis mengisolasinya.
Doha membantah tuduhan mendukung terorisme dan menyebut langkah mengisolasinya itu sebagai tindakan yang “tidak dapat dibenarkan”.
Pada hari Sabtu, Qatar mengumumkan telah menerima daftar tuntutan oleh Arab Saudi, Mesir, UEA dan Bahrain – untuk mengakhiri embargo selama sepekan.
Keempat negara tersebut dilaporkan telah memberi Doha tenggat waktu 10 hari untuk memenuhi tuntutan mereka.
“Beberapa elemen” dalam tuntutan “akan sangat sulit dipenuhi bagi Qatar,” kata Tillerson akhir pekan lalu.[IZ]