TORONTO (Panjimas.com) – Polisi Kanada telah menangkap seorang tersangka laki-laki yang diduga mencuri dana infaq Masjid senilai $CAN 12.000 dollar Kanada dari kotak-kotak infaq di 6 Masjid di kota Mississauga, tepat di luar wilayah Toronto, demikian mengutip laporan media Kanada melaporkan pada hari Selasa (20/06).
Polisi mengatakan bahwa pelaku tersebut memasuki keenam bangunan Masjid pada kesempatan terpisah pada awal hingga pertengahan Juni dan mengambil kotak infaq yang berisi uang tunai, atau merusak kotak infaq itu dan mengantongi uangnya.
Direktur Ez Alwi dari Jamia Islamia Canada, yang didirikan pada tahun 1992, mengatakan pada hari Selasa (20/06) bahwa sekitar $ 3.500 dollar diambil dari kotak sumbangan Masjid.
“Ini adalah pertama kalinya terjadi (kasus semacam ini),” katanya kepada Anadolu.
Ketika ditangkap, polisi mengatakan kepada Direktur Masjid bahwa tersangka hanya memiliki sekitar $100 dolar di sakunya, jadi Alwi mengatakan bahwa tidak mungkin $ 3.500 akan kembali.
“Tidak, saya kira tidak,” ujarnya.
Ez Alwi pun menambahkan bahwa Jamia Islamia Canada, tersebut sebelumnya telah membantu tersangka. “Dia lapar … (kami) pun membantunya.”
Alwi mengatakan bahwa dia pikir pencurian adalah satu-satunya motif untuk kejahatan tersebut.
Polisi mengatakan tersangka memasuki Masjid pada jam buka, namun dalam 2 dari 6 kasus tersebut, dia mendapatkan izin masuk setelah berjam-jam Masjid ditutup.
Ashraf Awad, 58 tahun, didakwa dengan 9 tuduhan terkait dengan kejahatan tersebut, seperti dilansir Global News.[IZ]