JAKARTA (Panjimas.com) – Kemacetan cukup parah masih mencengkram Jalur Tol Mudik 2017 pada 23 Juni malam hingga 24 Juni pagi. Bahkan ekor kemacetannya mencapai Jalur Tol Semanggi Jakarta Selatan. Koordinasi apik yang sudah dilakukan Polri dengan berbagai pihak sepertinya tak berdaya menghadapi “serangan” pemudik.
Belajar dari kasus ini, Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam siaran persnya berharap, Polri segera mengingatkan pemerintah untuk menghubah strategi di Jalur Pantura, terutama di pintu keluar Jakarta. Artinya, pemerintah tidak bisa lagi hanya mengandalkan Jalan Tol, terutama Jalan Tol Cikampek, untuk Jalur Mudik 2018.
Sudah saatnya pemerintah menata, memperbaiki, dan melebarkan jalan arteri sebagai pintu keluar dari Jakarta untuk pemudik 2018. Jika tidak, stagnasi akan kembali terulang dan tetap mencengkram karena Jalan Tol Cikampek sebagai pintu keluar dari Jakarta sudah over kapasitas dan tak mampu lagi menampung “serbuan” kendaraan pemudik.
IPW mencatat, jalan arteri dari Jakarta menuju Pantura sebenarnya ada tiga jalur, yakni Jalan Raya Pulogadung, Jalan Raya Klender, Jalan Raya Casablanca, dan Jalan Kalimalang. Sayangnya, keempat jalur ini tidak diurus pemerintah dengan serius.
Pemerintah hanya mengandalkan Jalan Tol Cikampek untuk jalur mudik. Padahal keempat jalur arteri ini selalu menjadi andalan bagi pemudik sepeda motor untuk keluar dari Jakarta, meski jalanannya kerap tidak layak. Ke depan, di musim Mudik 2018 sudah saatnya pemerintah mengubah orientasinya, untuk kemudian menata keempat jalan arteri itu agar bisa juga menjadi andalan untuk pemudik bermobil, sehingga beban Jalan Tol Cikampek bisa dikurangi.
Pemerintah sudah saatnya menata ulang keempat jalan arteri itu. Kemudian memperbaiki, memperlebarnya, dan menambah aksesnya hingga keempat jalan arteri itu bisa terhubung secara sempurna hingga ke Jalur Pantura.
Selain itu sudah saatnya pemerintah membangun jalan tol baru dan jalan arteri baru yang menghubungkan wilayah barat ke timur Pulau Jawa, di wilayah luar Jakarta. Sehingga kendaraan dari wilayah barat ke timur atau sebaliknya, tidak perlu lagi melintasi wilayah Jakarta agar beban lalulintas ibukota bisa berkurang.
Berbagai terobosan harus segera dilakukan Polri dan pemerintah, mengingat jumlah kendaraan bermotor terus menerus dibiarkan pemerintah membludak. Jika terobosan tidak segera dilakukan, musim mudik 2018 akan kembali dicengkram “neraka macet” hingga berpuluh kilometer yang membuat stagnasi dimana mana. Akibatnya, kerja keras Polri dalam menata dan merekayasa lalulintas mudik menjadi sia sia. (desastian)