JAKARTA (Panjimas.com) – Berdalih demi keselamatan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Lapas Cipinang, Jakarta Timur merekomendasikan agar Ahok menjalani hukuman di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
“Pertimbangan utama demi keselamatan Ahok dan lapas itu sendiri,” kata Kalapas Cipinang Abdul Ghani seperti dikutip JPNN, Rabu (21/6) malam.
Dia menduga, Ahok akan terancam keselamatannya jika berada di Lapas Cipinang.
Saat disinggung apakah Ahok memiliki banyak musuh di Lapas Cipinang, Ghani membenarkannya. Oleh karenanya, pihaknya tidak menginginkan Ahok di Lapas Cipinang.
“Ya, keselamatan yang bersangkutan. Kami kan mengantisipasi ke sana. Jadi jangan sampai terjadi gangguan terkait yang bersangkutan kami pindahkan ke sana (Mako Brimob),” tandas dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah mengeksekusi pemindahan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama pada Rabu (21/6) sore. Namun Ahok dipindahkan kembali ke Mako Brimob. [DP]