SURABAYA (Panjimas.com) – Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap aktivis Islam yang dituduh berasal dari jaringan Abu Jandal di Jalan Tanah Merah Gang II RT4 RW4, Kenjeran, Surabaya.
Dia adalah Agus Trimulyono (37) alias Pak Gun alias Pak Jenggot warga Jalan Tanah Merah Gang II RT 4 RW 4, Kelurahan Tanah Kalikedinding.
Seperti dilansir JPNN, Agus ditangkap setelah menunaikan ibadah sholat Dzuhur di Masjid Umar, yang tak jauh dari rumahnya, Senin (19/6) pukul 11.50. Ia ditangkap oleh satu rombongan polisi dan langsung dimasukkan ke dalam mobil.
Selang beberapa menit, setelah Agus ditangkap, Tim Densus 88 Mabes Polri langsung menggeledah rumah kontrakan Agus. Warga yang kaget, sontak langsung keluar rumah dan melihat di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Senin (19/6) Densus 88 Mabes Polri telah menangkap dua aktivis Islam di area Jawa Timur.
Satu aktivis atas nama Sahru Munip, ditangkap di Malang, dan satu aktivis lain ditangkap di Surabaya, yakni Agus Trimulyono.
Barung menuding aktivis Islam yang ditangkap di Malang, sangat erat dengan kegiatan ISIS.
“Dari rumah Agus ini, kami berhasil mengamankan beberapa alat komunikasi, dan buku-buku terkait jaringan terorisme. Kami akan sampaikan lebih lanjut terkait perkembangannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Budi Slamet, 40, tetangga korban mengaku, tidak menyangka bahwa Agus yang setiap harinya menjajakan sayur dagangannya itu ditangkap polisi karena tuduhan terorisme.
“Saya pribadi kaget dengan ditangkapnya Pak Agus. Orangnya baik, sering salat ke masjid. Dia di sini tinggal bersama istrinya dan keempat anaknya,” ucap Budi, saat ditemui di depan rumahnya.
Hal senada disampaikan oleh M Najib, 40. Dia mengatakan, Pak Jenggot sering terlihat keluar rumah beli sayur. “Saya tahunya Pak Jenggot ini tidak lama tinggal di sini, sekitar satu tahunan lah. Orangnya juga baik kok,” ungkap Najib. [DP]