SOLO (Panjimas.com) – Usai buka puasa bersama tokoh Muhammadiyah di Gedung Siti Walidah, M. Busyro Muqoddas, S.H,M.Hum mengatakan bahwa Novel Baswedan, penyidik senior KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah 7 kali mengalami percobaan penganiayaan dan pembunuhan.
Saat mengetahui Novel Baswedan disiram air keras, Busyro langsung menjenguk di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bintaro, Jakarta. Bersama Tim Koalisi Anti Korupsi dia langsung diskusi internal dilanjut konferensi pers.
“Pertama kami sampaikan kasus Novel tidak bisa dilepaskan dengan kasus sebelumnya. Sudah 7 kali Novel itu dicoba untuk dianiaya dan dibunuh, tapi gagal terus,” katanya, Senin (19/6/2017).
Busyro menjelaskan bahwa Novel selalu menangani kasus korupsi kategori politik. Hal inilah yang menjadi alasan terjadinya upaya kejahatan sistemik dan teror mental terhadap Novel.
“Wajar pebisnis yang tidak beretika dan politisi yang tidak jujur, mereka ini melakukan proses perselingkuhan. Merasa rugi kalau KPK ada penyidik seperti Novel, penyiraman itu bagian dari upaya kejahatan yang sistemik, sekaligus teror mental. Tapi kami, teman-teman KPK paham sudah menjadi bagian karakter.” ujarnya.
Selain itu, Busyro menceritakan kasus Novel pada 5 Oktober 2012 yang diserbu Polisi di Bengkulu, juga bagian dari upaya penganiayaan dengan cara tidak etis. Dia berharap Presiden segera merespon pembentukan tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
“Upaya ini (penyiraman air keras) tidak lepas dari kasus yang dulu. Tapi Presiden sampai hari ini maaf saja tidak menunjukkan kesungguhannya, keseriusannya. Walaupun banyak desakan untuk membentuk tim gabungan,” cetusnya.
Lebih lanjut, mantan ketua KPK itu meyakini ditubuh Polisi banyak oknum bermasalah. Meski demikian, dia merasa institusi Polri tetap harus diselamatkan.
“Dua bulan lebih tidak ditemukan (pelaku penyiraman), bahkan timbul analisis. Kalau Presiden membiarkan, maka akan menimbulkan kontra produktif. Dan yang merepotkan Institusi Polisi mengalami publik distrust, padahal institusi harus diselamatkan, terlepas sejumlah oknum banyak bermasalah,” tandasnya.
Busyro berharap dengan munculnya kasus Novel Baswedan, ada tindakan cepat Presiden dengan hanya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mengesahkan Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Komnas HAM.
“Besok di gedung Muhammadiyah Jakarta, Komnas HAM akan merintis tim gabungan pencari fakta, besuk kalau sudah dibentuk, sebaiknya Presiden memperkuat saja, tinggal ditingkatkan dengan SK Presiden,” ucapnya. [SY]