JAKARTA (Panjimas.com) – Kekerasan dan arogansi oknum aparat terhadap wartawan kembali terulang. Kali ini dialami wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Ricky Prayoga. Ketika hendak meliput kejuaraan Bulu Tangkis Indonesia Terbuka 2017 di Jakarta Convention Centre (JCC), Ahad (18/6), sejumlah oknum Brimob diperlakukan kasar oleh sejumlah anggota Brimob.
Seperti diberitakan Antaranews, Ricky Prayoga diseret secara paksa oleh oknum Brimob tersebut saat akan mengantre di sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) di lokasi tersebut pada pukul 15.00 WIB.
Ricky mengatakan dirinya akan mengantri untuk melakukan transaksi di sebuah ATM, ia berdiri di belakang pramuniaga yang juga mengantre, kemudian ada oknum Brimob yang sedang duduk-duduk di dekat lokasi itu.
“Tadinya mau antre tapi tidak jadi. Terus ada anggota yang duduk melihat ke arah SPG kemudian melihat saya. Saya diam saja, namun anggota itu mendekat dan menanyai saya. Sempat sampai ngatain saya dengan kata-kata yang saya tak tahu apa artinya, tapi menurut teman itu kasar,” kata Ricky Prayoga melalui sambungan telepon, Minggu malam.
Setelah itu, lanjut Ricky Prayoga, oknum Brimob berinisial A bersama tiga temannya mencoba menggiring ke pos layaknya pelaku kriminal. Oknum itu berusaha untuk melakukan kekerasan kepada Ricky dengan mencekik menggunakan lengan hingga mencoba membanting tubuh Ricky.
“Kondisi fisik saya baik-baik, tapi adalah beberapa nyeri mungkin karena ada yang tertarik atau mengenai sesuatu dari pakaian mereka,” kata Ricky Prayoga.
Setelah itu, keadaan menjadi kondusif setelah seorang anggota Brimob senior hadir untuk mendamaikan antar kedua belah pihak. “Saya sudah bersalaman. Setelah kejadian saya sempat kembali ke ATM dan tidak melihat mereka lagi,” pungkas Yoga kemudian mengatakan akan pulang bersama rekan-rekan wartawan olahraga karena masih merasa trauma.
Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Meidyatama Suryodiningrat, menyesalkan tindakan oknum aparat yang melakukan kekerasan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.
“Saat ini kami menyesalkan bahwa ada pihak-pihak yang masih menggunakan cara kekerasan untuk menghadapi wartawan yang menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Pers,” kata Meidyatama.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengecam kekerasan yang dilakukan personel Brimob terhadap wartawan LKBN Antara yang sedang menjalankan tugas jurnalisitiknya. Didik meminta Kapolri bertindak tegas.
Didik mempertanyakan apakah personel Brimob itu tidak mengetahui dan memahami kerja wartawan yang dilindungi UU 40 tahun 1999 tentang Pers. Dia meminta personel Brimob dan lembaganya meminta maaf kepada Ricky dan masyarakat. “Apa seorang polisi tidak mengetahui dan memahami bahwa wartawan dilindungi oleh UU dalam bertugas? Sungguh ironis,” ujar Didik. (desastian)