SURABAYA (Panjimas.com) – Densus 88 Mabes Polri menangkap dua orang terduga jaringan Abu Jandal. Terbongkarnya jaringan Abu Jandal ini, karena adanya komunikasi melalui handphone dari salah satu narapidana di Lapas Malang.
“Ini berawal dari komunikasi Febri ke kakaknya, pakai telepon di lapas. Memberitahu untuk menyampaikan pesan kepada ikhwan (panggilan persaudaraan di jaringan ini) di Mondoroko (wilayah di Kabupaten Malang). Pembicaraan ini yang akan ditangani Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Senin (19/6/2017).
Dua orang yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri yakni, Sahrul Munif, pria yang berprofesi sebagai pedagang baju online ini ditangkap pada Senin pagi tadi di Malang. Kemudian, Sahrul dititipkan di ruang tahanan Markas Detasemen B Brimob, Malang.
Selanjutnya, pada siang tadi, Densus 88 menangkap satu orang lainnya yakni, Agus Trimulyono alias Pak Gun, Tanah Merah, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Dari informasi yang dihimpun, Agus Trimulyono (40) alias Pak Gun, yang tinggal rumah kontrakan bersama istri dan empat anaknya di perkampungan Tanah Merah, Kecamatan Kenjeran, Surabaya ini, sehari-hari bekerja sebagai penjual bumbu keliling. Agus ditangkap Densus 88 usai salat dzuhur di Masjid Umar.
Agus maupun Sahrul, pernah mengikuti pelatihan militer di Suriah dan menjadi jaringan Abu Jandal.
Untuk Agus Trimulyono alias Pak Gun, tambah Barung, pernah menggelar deklarasi ISIS jaringan Tedri Rachman yang juga merupakan jaringan Abu Jandal di Mega Mendung Malang.
“Keduanya pernah ikut pelatihan militer di ISIS,” tandasnya. [AW/Dtk]