JAKARTA (Panjimas.com) – Tindakan pembubaran paksa acara bedah buku dan buka puasa bersama para mualaf yang diadakan di Masjid Baiturrahim, Cirebon oleh Polres Cirebon pada hari Ahad (18/6/2017) mendapat reaksi dan protes keras dari Aliansi Advokat Muslim NKRI (AAM-NKRI).
Ketika mendengar informasi yang mengatakan adanya pembubaran paksa acara bedah buku sekaligus buka puasa bersama dan kemudian disertai penangkapan ustad Bernard Abdul Jabbar dan ustad Andi Mulia oleh polres Cirebon membuat Ketua Umum AAM-NKRI, Abdullah Al Katiri yang dihubungi melalui telpon dari Makkah yang sedang melaksanakn umroh mengecam dan protes keras tindakan aparat Polres Cirebon.
“Apa yang sedang ingin dilakukan kaum muslimin disana itu adalah bagian dari kegiatan Dakwah Islamiyah dan dalam rangka membentengi akidah kaum muslimin. Jadi apa yang salah dan apa yang dilanggar coba mana aturannya?,” ujar Al Kitiri tidak habis pikir terhadap tindakan Kapolres Cirebon dan jajarannya itu.
Acara yang awalnya hanya hanya bedah buku dan buka puasa bersama itu akhirnya berubah hanya acara santunan dan buka puasa bersama itu juga berubah dengan cara paksa dibubarkan aparat Polres Cirebon dengan dibantu ormas GMBI dan ormas Macan Ali. Bahkan ustad Bernard pun digelandang ke kantor polres bersama Andi Mulya dan beberapa ustad beserta seluruh panitia acara itu.
“Sekali ini ini saya melihat Polres Cirebon dan jajarannya telah melanggar HAM dan melanggar peraturan Undang Undang tentang kebebasan setiap warga negara yang bebas menjalankan kegiatan agamanya berupa dakwah apalagi di tempat ibadahnya sendiri dalam hal ini masjid,” tutur Al Kitiri.[DP]