CIREBON, (Panjimas.com) – Setelah adanya dialog antara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Cirebon, Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Cirebon dan Kapolres Cirebon Kota di kantor Polres Cirebon Kota, akhirnya sekitar 25 aktivis anti pemurtadan dibebaskan dari Polres Cirebon Kota, Senin (19/6/2017) dini hari.
“Berita terbaru mereka sudah pulang tadi pagi,” kata Yudi Maulana kepada Panjimas.com, Senin (19/6/2017).
Seperti diketahui, acara bedah buku “Umat Islam di Bawah Cengkraman Kristenisasi” dan buka puasa bersama aktivis anti pemurtadan yang diselenggarakan oleh Forum Silaturahmi Umat & Alumni 212 se-Cirebon Kota, pada hari Ahad (18/6/ 2017) dengan tema, “Membentengi Aqidah Umat dari Bahaya Pemurtadan” yang dihadiri oleh mantan Misionaris, Ustadz Bernad Abdul Jabar sebagai pembicara mendapat penolakan dari pihak Kristen dan tekanan aparat.
Tidak hanya itu, pihak aparat pun mengancam akan mengerahkan pasukan dan memproses seluruh orang yang berada di dalam Masjid Baiturrohim, Cirebon, Ahad (18/6/2017).
Upaya negosiasi pun sudah ditempuh oleh para aktivis anti pemurtadan kepada Kapolres Cirebon agar acara tetap terlaksana walaupun dengan format yang berbeda bukan bedah buku akan tetapi hanya santunan dan buka puasa bersama. Namun sayang, pihak aparat tetap tidak mau bernegosiasi. Akhirnya, tepat pukul 12.43 WIB aparat kepolisian bersama-sama ormas GMBI dan Macan Ali datang kemudian langsung membentuk formasi mengepung Masjid Baiturrohim, Cirebon.
Baca: Arogan, Aparat Bubarkan Kajian Muallaf dan Aktivis Anti Pemurtadan