KLATEN (Panjimas.com) – Majelis Hakim perkara korupsi Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari mengatakan bahwa uang 600 juta yang ditransfer ke Amin Rais tidak terkait dengan Alat Kesehatan.
Menanggapi hal itu, Komandan Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Jawa Tengah, Ustadz Muhammad Ismail mengaku yakin sejak awal Politikus Senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak terlibat.
“Kami tahu pribadi pak Amin. Beliau ahli ibadah. Jaksa KPK tidak pernah menyebut pak Amin korupsi, itu yang membuat kami semakin yakin,” katanya pada Panjimas.com, Jumat (16/6/2017).
Ustadz Ismail menilai selalu Islam yang menjadi buah kedholiman. Termasuk kasus fitnah Amin Rais, dia berharap segera Allah adab pelaku fitnah tersebut.
“Uang 600 juta tidak ada kaitannya dengan kasus Menkes, selama ini musuh Islamlah yang menjadi ahli fitnah yang nyata. Ya tunggu adab balasan Allah,” ungkapnya.
Menurutnya yang membuat kegaduhan Negeri ini karena di lingkaran Istana Negara banyak orang tidak cakap mengurus Negara. Generasi neo Komunis menduduki tempat vital alat Negara, sehingga wajar kriminalisasi umat Islam.
“Musuh Islam itu ya neo komunis dan anjing pribumi yang dipelihara Asing dan Aseng, yang berada di lingkaran kekuasaan sekarang ini,” tandasnya.
Ustadz Ismail beralasan bahwa munculnya kasus Amin Rais karena mantan Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) itu selalu ikut dalam Aksi Bela Islam. Kritis terhadap pemerintahan rezim Jokowi.
“Pak Amin itu tokoh utama Reformasi. Pak amin juga tokoh 212, makanya mereka penguasa ini ingin pak Amin nama besarnya jatuh dengan kriminalisasi pak Amin,” pungkasnya. [SY]