JAKARTA (Panjimas.com) – Saat pertemuan dan dialog antara perwakilan Presidium Alumni 212 dengan Komisioner Komnas HAM pada hari Jumat (16/6) di kantor Komnas HAM terungkap sebuah informasi yang disampaikan langsung oleh salah seorang Komisioner Komnas yang hadir, yaitu Siane Indriani bahwa rekomendasi yang ada saat ini memang kesimpulan yang didapat dari hasil pengumpulan fakta-fakta dan informasi di lapangan dan investigasi yang mendalam. Siane mengatakan adanya dugaan kriminalisasi terhadap Ulama dan Aktivis pro demokrasi.
“Kita sudah melakukan investigasi dan melakukan pengamatan di lapangan terhadap 22 kasus yang kita teliti dan periksa dari kesemuanya yang berkaitan dengan ulama dan aktivis. Dalam rekomendasi yang mau kita sampaikan ke Presiden, memang adanya dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis,” ujar Siane.
Komnas HAM dalam hal ini menurut Siane juga sudah membawa persoalan ini kepada Kemenko Polhukam dan Kementerian Pertahanan. Bahkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryavudu berjanji membantu menyampaikan persoalan ini langsung kepada Presiden Jokowi.
“Dalam kasus penangkapan ustad Al Khaththath misalnya, kami dari pihak Komnas HAM sudah 2x mengajukan permohonan untuk bisa bertemu langsung dengan yang bersangkutan di Mako Brimob, tapi itu tidak bisa dilakukan. Kalau kami saja yang resmi dan merupakan lembaga negara dari Pihak Komnas HAM saja tidak bisa bertemu apalagi dari yang lainnya,” tutur Siane.
Bahkan menurut Siane lagi, Pihak Komnas HAM atas nama kemanusiaan, akan siap menjadi penjamin langsung terhadap penangguhan penahanan yang diminta oleh istri dan anak anaknya ustadz Al Khaththath berapa waktu lalu.
“Hari ini juga kita sudah bertemu dengan pak Wiranto selaku Menko Polhukam dan beliau menerima rekomendasi yang kita sampaikan dan akan mencoba menyampaikan langsung kepada presiden,” lanjutnya.
Dalam proses menyampaikan rekomendasi yang dibuat, Komnas HAM pada hari Senin (19/6) juga berencana bertemu dengan Ketua MPR di Gedung DPR/MPR untuk membicarakan rekomendasi yang sudah dibuat dan solusi terhadap masalah yang ada ini.
“Kami akan datang ke Ketua MPR, karena kami melihat secara faktual dilapangan ada hal-hal yang berlebihan tindakan yang dilakukan dalam soal SOP penangkapan yang terjadi itu,” pungkas Siane.[ES]