JAKARTA, (Panjimas.com) – Direktur Center of Reform On Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menyatakan sebagai negara mayoritas beragama muslim, Indonesia berpeluang menjadi pusat ekonomi halal terbesar di dunia.
“Indonesia memiliki sektor-sektor halal yang sangat potensial untuk dikembangkan seperti makanan-minuman, fesyen, jasa keuangan dan pariwisata,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kantor CORE Indonesia, Tebet, Jakarta, Selasa (13/06).
Menurutnya ada empat hal yang patut menjadi perhatian pemerintah agar industri halal di Indonesia dapat berkembang lebih pesat.
“Pertama pemerintah perlu menyusun peta jalan pengembangan industri halal. Itu penting sebagai guideline bagi pemerintah dan pelaku usaha serta pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Kedua, percepatan penyusunan regulasi terkait industri halal terutama non keuangan, lanjutnya. Sebab hingga saat ini payung hukum untuk industri non keuangan masih belum jelas. Berbeda dengan industri keuangan syariah yang telah memiliki sejumlah regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ketiga soal penguatan dan perluasan peran lembaga sertifikasi halal. Sebab lembaga sertifikasi halal yang saat ini dikelola MUI hingga BPJH terbentuk harus dijadikan sebagai lembaga berskala nasional maupun internasional,” pungkasnya.
Selain itu, kebijakan pengembangan industri halal harus disinergikan dengan upaya percepaan pengembangan industri domestik. [TM]