JAKARTA (Panjimas.com) – Sesaat setelah menemui Istri beserta anak-anak dari ustd Al Khaththath di ruang kerjanya Gedung Nusantara III DPR RI pada hari Selasa (13/6/2017) Wakil Ketua DPR, Fadli Zon berjanji akan membantu terhadap keinginan yang disampaikan oleh istri dari ustd Al Khaththath yang disampaikan pada dirinya.
“Saya kira ini satu kasus yang masih terbengkalai sejak bulan Maret kemarin. Kami juga pernah sidak kesana (Mako Brimob) bersama 4 anggota komisi III lainnya. Sudah berlangsung penahanan selama 2,5 bulan lebih tanpa ada satu kejelasan apapun dari status yang menimpa saudara Ustadz Al khaththah. Beliau baru diperiksa sekali saja, tuduhannya sudah berat, tuduhan makar,” ujar Fadli Zon.
Menurut Fadli lagi, tanpa adanya bukti bukti yang kuat seharusnya segera ada pembebasan penahanan. Setidaknya ada penangguhan penahanan atas permintaan keluarganya, yakni istri dengan ke 6 anaknya.
“Gak ada yang perlu dikhawatirkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini. Begitu juga dengan Kapolda juga jangan sampai ini melanggar HAM. Karena penahanan tanpa adanya satu kejelasan dan bukti yang jelas adalah pelanggaran terhadap HAM,” tutur Fadli.
Jadi sekarang sudah saatnya saudara Al Khathtath ini dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya minimal itu,” ungkap Fadli.
Wakil Ketua DPR yang sekaligus Wakil Ketua Partai Gerindra ini juga mengatakan kalau masih ada proses hukum yang berjalan ini aneh katanya. Karena penahanan sudah berjalan sekitar 2,5 bulan tapi baru diperiksa 1x pemeriksaan.
“Kami akan surati langsung dari hasil audiensi dan penyampaian aspirasi ini. Kami akan sampaikan ke Komisi III kalau bisa kasus ini diangkat di Rapat Dewan Pimpinan di Komisi III,” pungkasnya. [ES]